Header Ads


Tancap Gas, Pemkab Gresik Laksanakan Rakorda Pendirian Koperasi Merah Putih dengan 356 Desa Maupun Kelurahan

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ketika memberikan sambutan.

Gresik,  Laraspost.online .- Gresik “tancap gas” untuk membentuk Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh desa dan kelurahan.
Hal tersebut selaras dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Demikian disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya di acara Rakorda Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih  se Kabupaten Gresik, yang diselenggarakan di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), pada Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini  meneguhkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kokoh dan berkelanjutan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta jajaran Forkopimda.

Turut hadir Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyani, Staf Ahli Kementerian Koperasi dan UKM Rudi Wijaya, perwakilan Dinas PMD dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, serta para camat, kepala desa/lurah se-Kabupaten Gresik, dan kepala perangkat daerah terkait.
Bupati Yani sangat mengapresiasi keteguhan, optimisme dan semangat dari para kepala desa, camat dan kepala OPD untuk mendirikan Koperasi Desa/Keluraham Merah Putih.
“Kami mengapresiasi camat, kepala OPD, dan para kepala desa yang telah maraton melaksanakan desk penyusunan struktur Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing. Ini merupakan bentuk nyata semangat gotong royong dan dukungan dari tingkat lokal,” ujar Bupati Yani.
Bupati menegaskan bahwa sistem Koperasi Merah Putih bukan sekadar agenda administratif, melainkan gerakan ekonomi yang menyatukan potensi desa dalam wadah kewirausahaan berbasis koperasi. Ke depan, koperasi ini diharapkan dapat bersinergi dengan berbagai program lain, termasuk Sekolah Rakyat.
“Kami memiliki komitmen dan optimisme bahwa sistem koperasi ini bertujuan mulia, yakni menciptakan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi Merah Putih adalah rumah besar untuk berwirausaha, tentunya dengan mengangkat potensi yang dimiliki desa,” lanjutnya.
Sebagai bentuk percepatan, setelah desa/kelurahan menyiapkan kebutuhan administratif internal, seluruh notaris se-Kabupaten Gresik dihadirkan dalam Rakorda ini untuk mempercepat proses legalisasi Koperasi Merah Putih.
Rakorda ini juga menghadirkan talkshow interaktif bersama Staf Ahli Kementerian Koperasi dan UKM RI serta perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur. Para peserta dari berbagai desa dan kelurahan menunjukkan antusiasme tinggi dan menyampaikan berbagai potensi unggulan wilayahnya yang siap digarap melalui koperasi.
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural melalui pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan. Program ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berbagai bidang usaha dirancang untuk dijalankan oleh Koperasi Merah Putih, seperti cold storage di bidang perikanan dan pertanian, apotek sederhana di bidang kesehatan, toko sembako, hingga layanan simpan pinjam. Semua bidang ini akan disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing desa atau kelurahan tempat koperasi berada.

(ADV/Ahmad Mubin)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.