Header Ads


Sekertaris Kelurahan Jatiwarna , Selalu Mendukung PAD Pemerintah Kota Bekasi

Sekertaris Kelurahan Jatiwarna E, Kustara 






BEKASI LARAS POST -  Menanggapi pemberitaan media Bekasi com yang tidak sesuai dengan vidio yang beredar di TikTok dan Snack Vidio,  perihal penagihan

piutang BPHTB kepada warga yang tercatat memiliki

tunggakan dalam program PTSL. Jumat ( 7 April 2024)


Sekertaris Kelurahan Jatiwarna  E.Kustara  mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung  upaya peningkatan PAD Pemerintah Kota Bekasi.


Menurut  E.Kustara   Tupoksi Bapenda  atau Bidang Wasdal, yang berwenang untuk melakukan penagihan  pembayaran BPHTB sesuai prosedur bukan  pihak kelurahan , kami pihak kelurahan  hanya sebatas mendampingi bukan menagih, ungkap E. Kustara saat di temui awak media Laras Post, Senin (14/4/25)


Dirinya mengaku memohon maaf kepada semua pihak, khususnya Pemerintah  Kota Bekasi atas Insiden yang terjadi dalam unggahan vidio tersebut.


Dukungan penuh upaya peningkatan PAD Pemerintah Kota Bekasi terus dicanangkan 


Adapun kekeliruan yang terjadi di unggahan vidio dan pemberitaan media,  pihaknya menyesalkan, tidak adanya kordinasi sebelumnya..ucap Kustara .


Hal tersebut yang menjadikan  salah persepsi, khususnya Lurah ,Camat dan pihak Bapenda.

Dirinya Mengerti dan faham  terkait Tupoksi BPHTB sesuai prosedur Bapenda, karena dirinya  pernah menjabat sebagai penyidik di Bapenda , sehingga memahami tupoksi petugas Wasdal.. bebernya .


Pihak Kelurahan jati warna hanya menjalankan tugas untuk melakukan pendataan (bukan penagihan)

piutang BPHTB kepada warga yang tercatat memiliki

tunggakan dalam program PTSL. Ungkap nya (Eg!) 

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.