Sekertaris Kelurahan Jatiwarna , Selalu Mendukung PAD Pemerintah Kota Bekasi
![]() |
| Sekertaris Kelurahan Jatiwarna E, Kustara |
BEKASI LARAS POST - Menanggapi pemberitaan media Bekasi com yang tidak sesuai dengan vidio yang beredar di TikTok dan Snack Vidio, perihal penagihan
piutang BPHTB kepada warga yang tercatat memiliki
tunggakan dalam program PTSL. Jumat ( 7 April 2024)
Sekertaris Kelurahan Jatiwarna E.Kustara mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung upaya peningkatan PAD Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut E.Kustara Tupoksi Bapenda atau Bidang Wasdal, yang berwenang untuk melakukan penagihan pembayaran BPHTB sesuai prosedur bukan pihak kelurahan , kami pihak kelurahan hanya sebatas mendampingi bukan menagih, ungkap E. Kustara saat di temui awak media Laras Post, Senin (14/4/25)
Dirinya mengaku memohon maaf kepada semua pihak, khususnya Pemerintah Kota Bekasi atas Insiden yang terjadi dalam unggahan vidio tersebut.
Dukungan penuh upaya peningkatan PAD Pemerintah Kota Bekasi terus dicanangkan
Adapun kekeliruan yang terjadi di unggahan vidio dan pemberitaan media, pihaknya menyesalkan, tidak adanya kordinasi sebelumnya..ucap Kustara .
Hal tersebut yang menjadikan salah persepsi, khususnya Lurah ,Camat dan pihak Bapenda.
Dirinya Mengerti dan faham terkait Tupoksi BPHTB sesuai prosedur Bapenda, karena dirinya pernah menjabat sebagai penyidik di Bapenda , sehingga memahami tupoksi petugas Wasdal.. bebernya .
Pihak Kelurahan jati warna hanya menjalankan tugas untuk melakukan pendataan (bukan penagihan)
piutang BPHTB kepada warga yang tercatat memiliki
tunggakan dalam program PTSL. Ungkap nya (Eg!)




Post a Comment