Skala Prioritas Infrastruktur Masih Menjadi Program RKPD Tahun 2026 di kelurahan Jatimurni.



PLT Lurah Jatimurni saat memberikan  giat Musrenbang RKPD tahun 2026




BEKASI LARAS. POST Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (MUSRENBANG) Kelurahan Jatimurni yang merupakan bagian dari Kecamatan Pondok melati  juga melaksanakan kegiatan  Musrenbang sebagai sebuah forum yang melibatkan kolaborasi dan menerima aspirasi masyarakat demi percepatan pembangunan di Kelurahan Jatimurni.

kegiatan ini dilaksanakan  Serentak diwilayah  Kecamatan Pondok melati  Kota Bekasi. Kamis (9/1/25)


Menurut Sekretaris kelurahan jati Murni, Rini Ernawati. Musrenbang RKPD 2026 ini 

Bertemakan : " Peningkatan Ketahanan Kota Melalui Penguatan  Kualitas Pelayanan dasar , Infrastruktur dan Lingkungan serta Kemantapan Perekonomian."  terangnya 


Ada beberapa hal yang biasanya menjadi fokus dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan diantaranya Penyusunan Rencana Pembangunan Kelurahan (RKP): Dalam musyawarah ini, masyarakat bersama-sama dengan pemerintah kelurahan dan instansi terkait menyusun rencana pembangunan kelurahan. RKP ini mencakup berbagai aspek pembangunan, seperti infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lingkungan.  .


Identifikasi Masalah dan Potensi Masyarakat  diwilayah kelurahan Jatimurni dapat berpartisipasi dalam mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi  sehingga pihaknya  bersama pemerintah kota Bekasi dapat mengevaluasi potensi yang dapat dikembangkan. Hal ini dapat melibatkan diskusi terkait kondisi lingkungan, kesejahteraan sosial, ekonomi, dan kebutuhan dasar masyarakat. Ucap Rini.


Sambung Rini , Penentuan Prioritas Pembangunan: Dalam musyawarah, masyarakat bersama pemerintah kelurahan akan menentukan prioritas-prioritas pembangunan berdasarkan urgensi dan kebutuhan masyarakat. Keputusan ini diambil secara musyawarah dan mufakat. 


"Partisipasi Masyarakat: Penting untuk menciptakan lingkungan partisipatif di mana masyarakat dapat memberikan masukan, saran, dan kritik terhadap rencana pembangunan. Hal ini dapat  menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama terhadap pembangunan kelurahan Jatimurni." Jelasnya 


Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan(Musrenbang  kelurahan Jatimurni , merupakan bentuk implementasi prinsip demokrasi dalam proses perencanaan dan pembangunan di kota Bekasi, di mana kepentingan masyarakat dapat diakomodasi dan dipertimbangkan dengan baik. Pada Musrembang 2024 diperoleh putusan bahwa akan diusulkan pembangunan rabat jalan lingkungan, pembangunan drainase di wilayahnya.


Kegiatan  Muserenbang dihadiri  Dewan  DPRD  Fraksi PDIP,  Agus Boyo, dan seluruh Perangkat Kelurahan, Dinas Terkait  para perwakilan masyarakat  bersama  forum RW   yang menjadi sarana untuk menyusun rencana pembangunan kelurahan Jatimurni secara demokratis dan inklusif.(Egi)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.