Skala Prioritas Infrastruktur Masih Menjadi Program RKPD Tahun 2026 di kelurahan Jatimurni.
![]() |
| PLT Lurah Jatimurni saat memberikan giat Musrenbang RKPD tahun 2026 |
BEKASI LARAS. POST Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (MUSRENBANG) Kelurahan Jatimurni yang merupakan bagian dari Kecamatan Pondok melati juga melaksanakan kegiatan Musrenbang sebagai sebuah forum yang melibatkan kolaborasi dan menerima aspirasi masyarakat demi percepatan pembangunan di Kelurahan Jatimurni.
kegiatan ini dilaksanakan Serentak diwilayah Kecamatan Pondok melati Kota Bekasi. Kamis (9/1/25)
Menurut Sekretaris kelurahan jati Murni, Rini Ernawati. Musrenbang RKPD 2026 ini
Bertemakan : " Peningkatan Ketahanan Kota Melalui Penguatan Kualitas Pelayanan dasar , Infrastruktur dan Lingkungan serta Kemantapan Perekonomian." terangnya
Ada beberapa hal yang biasanya menjadi fokus dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan diantaranya Penyusunan Rencana Pembangunan Kelurahan (RKP): Dalam musyawarah ini, masyarakat bersama-sama dengan pemerintah kelurahan dan instansi terkait menyusun rencana pembangunan kelurahan. RKP ini mencakup berbagai aspek pembangunan, seperti infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lingkungan. .
Identifikasi Masalah dan Potensi Masyarakat diwilayah kelurahan Jatimurni dapat berpartisipasi dalam mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi sehingga pihaknya bersama pemerintah kota Bekasi dapat mengevaluasi potensi yang dapat dikembangkan. Hal ini dapat melibatkan diskusi terkait kondisi lingkungan, kesejahteraan sosial, ekonomi, dan kebutuhan dasar masyarakat. Ucap Rini.
Sambung Rini , Penentuan Prioritas Pembangunan: Dalam musyawarah, masyarakat bersama pemerintah kelurahan akan menentukan prioritas-prioritas pembangunan berdasarkan urgensi dan kebutuhan masyarakat. Keputusan ini diambil secara musyawarah dan mufakat.
"Partisipasi Masyarakat: Penting untuk menciptakan lingkungan partisipatif di mana masyarakat dapat memberikan masukan, saran, dan kritik terhadap rencana pembangunan. Hal ini dapat menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama terhadap pembangunan kelurahan Jatimurni." Jelasnya
Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan(Musrenbang kelurahan Jatimurni , merupakan bentuk implementasi prinsip demokrasi dalam proses perencanaan dan pembangunan di kota Bekasi, di mana kepentingan masyarakat dapat diakomodasi dan dipertimbangkan dengan baik. Pada Musrembang 2024 diperoleh putusan bahwa akan diusulkan pembangunan rabat jalan lingkungan, pembangunan drainase di wilayahnya.
Kegiatan Muserenbang dihadiri Dewan DPRD Fraksi PDIP, Agus Boyo, dan seluruh Perangkat Kelurahan, Dinas Terkait para perwakilan masyarakat bersama forum RW yang menjadi sarana untuk menyusun rencana pembangunan kelurahan Jatimurni secara demokratis dan inklusif.(Egi)



Post a Comment