Data Dapodik Dipertanyakan, Oknum Perangkat Desa Lolos Seleksi P3K Guru
Pasuruan, Laraspost.online ,- Sudah tidak jadi guru honorer, Puspitasari lolos seleksi guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak). Ia merupakan pegawai Perangkat desa yang masih aktif di desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan sebagai Kaur Keuangan.
Peristiwa adanya penerimaan jadi guru PPPK ini jadi pertanyaan dari kalangan masyarakat dan Pendidikan khususnya.
Sebelumnya Puspitasari jadi guru honorer SDN Semut Purwodadi, tahun 2017. Setelah itu dia keluar jadi guru honorer karena diterima jadi pegawai Perangkat desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan sebagai Kaur Keuangan 2019 silam.
Anehnya, Pegawai Perangkat desa juga jadi Kepala Sekolah guru TK (Kelompok Bermain) Di yayasan Wilayahnya Purwodadi Kabupaten Pasuruan.
Lolos seleksi PPPK guru sejak Juli 2023. Padahal ia masih aktif di Perangkat desa sejak itu. Entah bagaimana mekanismenya sehingga dia diterima dan lolos seleksi di PPPK sebagai guru padahal sudah tidak menjadi guru honorer.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto saat dikonfirmasi melalui Kabid BPK ibu Ika mengatakan, dirinya sudah mengklarifikasi kepihak yang bersangkutan untuk memanggilnya.
Setelah ia dipanggil untuk di klarifikasi Puspitasari menjawab, dia masuk pendaftaran seleksi PPPK melalui Dapodik TK Kelompok Bermain di yayasan. Kebetulan Puspitasari tersebut sebagai Kepala Sekolah di TK tersebut," kata Ika Kamis (9/1/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, jadi yang diterima yang bersangkutan data TK nya yang masuk di Dapodik (data pokok pendidik). Yang jadi guru honorer SDN Semut Purwodadi dia belum masuk di Dapodik.
Secara aturan penerimaan guru PPPK tahun 2023 Kabupaten Pasuruan dengan Persyaratan terdaftar di Dapodik, masa kerja minimal 3 tahun aktif, dan mengantongi SK penunjukan sebagai guru honorer/kontrak dan memiliki kualifikasi sarjana pendidikan menjadi syarat mutlak bagi pelamar untuk lolos di PPPK tersebut," jelasnya.
Sesuai aturan Puspitasari sudah melalui mekanisme yang dijalani olehnya .Sudah lebih dari tiga tahun aktif jadi kepala sekolah TK kelompok bermain.
Kalau terkait ijasah sudah mumpuni dia punya ijasah Sarjana, persyaratan sudah melalui mekanisme. Setelah sudah direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan dia ditempatkan sebagai guru didik di SDN Genengwaru Rembang Kabupaten Pasuruan sejak Juli 2023 lalu.
Jadi sejak di terima jadi guru PPPK Puspitasari telah mengundurkan diri di Perangkat desa, karena secara aturan tidak boleh ada dua pekerjaan yang ganda," tutupnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ninuk Ida Suryani melalui Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Agus Haryanto mengatakan, semua melalui sistem, pendaftarannya juga melalui online dan kami menerima yang bersangkutan Puspitasari sesuai dari data yang kami terima dan semua melalui prosedur," jelasnya.
Dan jika itu ada masalah di Dapodik Pendidikan dan Kebudayaan tentunya sistem ini tidak bisa masuk dan tidak bisa lolos ke seleksi PPPK guru. Saya kira tidak ada masalah karena sesuai dari seleksi tersebut.
Sesuai dari persyaratan Puspitasari sudah melengkapi, ijasah terakhir juga sarjana (S1) jadi dia sudah dianggap lolos seleksi pegawai PPPK, sesuai dari mekanisme," pungkasnya. (dul)



Post a Comment