Terduga pelaku Ayah Tiri pencabulan anak tiri di Bekasi terlihat ketakutan saat diteriaki warga.


Polisi mengamankan Pelaku Berinisial (J) 45 th  yang  mencabuli anak Tirinya sendri.






BEKASI, LARAS POST  -  Seorang ayah  (45) berinisial (J) yang berlokasi  di RT05/03 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi dikepung warga  pasalnya (J )diduga mencabuli anak tirinya inisial (A) 20th yang baru beranjak dewasa  dan  masih duduk di bangku kuliah.


Mendapati laporan itu, Suhartono, mantan Ketua RT setempat  bersama anggota Babinkamtimas Bribka Dedi Lesmana, unsur tiga pilar Kelurahan Jatiwarna 

bergegas menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

"Saya dapati rumah tersebut sudah dikepung oleh warga masyarakat yang intinya tidak menerima tindakan tersebut," ujarnya. Kamis (14/11/24)


Pelaku hampir menjadi sasaran kemarahan warga RT05/03,  beruntung polisi berhasil mengamankan pelaku ke Polres Bekasi..  ucap Suhartono.





Menurut Mantan Ketua RT 05/03  Kelurahan Jatiwarna  Suhartono SH, 

pelaku mendapatkan informasi dari  korban ( A )  mengakui  dirinya

sudah empat kali  diajak  berhubungan badan layaknya suami istri, mendapatkan laporan tersebut mantan  ketua RT 05/03 berkordinasi  bersama unsur tiga Pilar, Babinkamtimas  kelurahan Jatiwarna mendatangi  rumah pelaku ( J ) guna mencari duduk perkaranya terkait aib diwilayahnya.


Sesampainya di rumah korban, ketua Rt bersama unsur Tiga Pilar ,mengajak pelaku untuk mediasi  dan pertanggung jawaban, seperti  apa.?.sebagai Ayah tiri korban. dikantor kelurahan .ucapnya 


" Namun Hal tersebut tidak diindahkan pelaku ( J ) yang tak mau keluar rumah  sehingga kedatangan Ketua RT bersama Tiga Pilar  dan Tokoh agama setempat, tidak di indahkan  pelaku, hingga berjam - jam lamanya ,sehingga Bribka Dedi 

Babinkamtimas setempat 

melaporkan  kejadian  tersebut kepada  Polsek Pondok Gede. 


Mendapati laporan itu, ia bersama anggota Polsek Pondok  Gede bergegas menuju lokasi untuk mengamankan pelaku. "Saya dapati rumah tersebut sudah dikepung oleh warga masyarakat yang intinya tidak menerimakan tindakan tersebut," ujarnya.


Jajaran Anggota Polisi  kemudian.  mendatangi dirumah terduga pelaku untuk mencegah agar yang bersangkutan tidak melarikan diri atau mungkin kabur

dan kini kasus tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polres Kota Bekasi (Egi)


No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.