Diduga Menjual Rokok Ilegal: Hj Nunung Nyaris tak Tersentuh APH
![]() |
| Diduga rokok tanpa cukai dijual bebas. |
Pasuruan, Laraspost.online - Diduga kuat menjual rokok tanpa pita cukai (ilegal), toko perancang kecil bernama Al Shofi yang berada di jalan Kili Suci, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, (di bawah play over) diduga Distributor besar rokok ilegal tanpa pita cukai.
Rokok yang di jual tersebut ber merk Super Bold, Ess Bold, Red Blu, dan Jaya Baru (JB) Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang di jual bebas secara terang - terangan dengan harga yang murah.
Bukan hanya di toko Alshofi saja mereka menyimpan stok rokok yang dijual di tempat rumahnya yang gak jauh dari toko nya di desa Turirejo, Lawang.
Mereka jual rokok ilegal bermacam - macam merk dengan harga yang sama sekitaran Rp. 10 ribu per rokok . Dalam satu hari diperkirakan capai jutaan rupiah," ungkap orang kepercayaan hj. Nunung yang namanya tidak mau dipublikasikan, Rabu (6/11/2024).
![]() |
| Rokok tanpa cukai |
Sementara itu hj. Nunung mantan istri pak Chan pensiunan TNI tidak bisa ditemui untuk di konfirmasi . Ditelfon dan melalui pesan WA juga tidak di bales terkait ini, memang sengaja menghindar atau takut dikonfirmasi kepada awak media.
Pihak aparat penegak hukum Polsek lawang, bea cukai Kabupaten Malang, dan Disperindag untuk bertindak dan menutup toko tersebut agar tidak berjualan marak rokok ilegal yang banyak di jual ditoko - toko terutama toko Alshofi milik hj. Nunung. Diduga Distributor (agen besar) rokok tanpa cukai yang sudah menjamur bertahun - tahun tidak pernah ada tindakan dari Bea cukai dan aparat Penegak hukum.
Apakah tindakan Aparat penegak hukum, bea cukai dan dinas terkait yang selama ini membiarkan marak nya penjualan rokok ilegal tersebut sampai menjamur di toko - toko kecil yang tidak ada tindakan sama sekali . Jika pabrik nya di tutup tentunya tidak ada pedagang yang menjual rokok ilegal tersebut. Bersambung. (dul)




Post a Comment