Menanti Begitu Lama Hasil Lab Pencemaran Sungai PT. MAS Akhirnya Keluar
Pasuruan, Laraspost.online - Aksi Demo beberapa kali di PT. MAS (mitra alam segar) Laskar Pencinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) merasa optimis terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, karena menanti hasil uji laboratorium limbah yang dikeluarkan oleh PT. MAS (mitra alam segar) yang mencemari sungai warga sempat berlarut lama.
Setelah penantian panjang, hasil laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan akhirnya keluar pada Rabu (02/09/2024).
Hasil ini dinilai terlambat karena melebihi standar waktu yang dijanjikan, yaitu 14 hari.
Kepala Bidang Penindakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi menjelaskan, Berdasarkan hasil uji laboratorium, air sungai yang diambil sampelnya menunjukkan kadar zat yang melebihi ambang batas baku mutu yang ditetapkan.
Menurut hasil lab, kandungan COD, BOD, dan klorin dalam air sungai melebihi baku mutu,” jelas Sigit.
Ketua Umum Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR), Bambang Dharma Wijaymoko, SH., menyambut baik hasil tersebut. Ia merasa bersyukur dengan adanya bukti kuat terkait dugaan pencemaran sungai dari limbah perusahaan PT MAS tersebut.
“Alhamdulillah, hasil lab akhirnya keluar, dan terbukti ada pencemaran limbah dari perusahaan,” ungkap Bambang.
Meskipun hasil uji telah menunjukkan bukti pencemaran, LPAPR akan tetap menggelar aksi lanjutan. “Besok kita tetap melaksanakan aksi agar langkah selanjutnya bisa segera ditindaklanjuti dengan cepat,”tambahnya.
Ia berharap pembuangan limbah ke sungai dusun Keradenan Manaruwi harus dihentikan, jika tidak dihentikan Tipidek Polres Pasuruan dan DLH akan melakukan proses penindakan," pungkasnya .
Aksi ini diharapkan menjadi dorongan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terindikasi mencemari lingkungan. (dul)




Post a Comment