Kelola BUMDESMA di Desa Wonorejo Amburadul, Dana Dua Miliar Raib?
![]() |
| Ilustrasi. |
Pasuruan, Laraspost.online - Program Pemerintah simpan pinjam kepada masyarakat yang ditujukan untuk modal usaha mandiri melalui BUMDESMA (Badan Usaha Milik Desa Bersama) milik 17 desa yang ada di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Anehnya dari pantauan pewarta bahwa dari tahun 2007 sampai 2024 dana simpan pinjam tersebut senilai milyaran terkesan tidak jelas jeluntrungnya (diduga raib). Jadi siapakah yang bertanggung jawab .?
Pimpinan Pengelola BUMDESMA Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Khoir saat ditemui untuk dikonfirmasi terkait permasalahan belum bisa ditemui lagi ada acara di luar kantor.
Sementara itu perwakilan dari pimpinan sebagai bendahara BUMDESMA bernama Wardah mengatakan, iamasuk di BUMDESMA menggantikan bendahara yang lama (sebut saja Lukman) mulai tahun 2022. "Jadi mulai tahun 2007 sampai 2021 bendahara masih dipegang oleh beliau saya belum tahu pada saat itu," kata Wardah, Senin (21/10/2024).
Ditambahkan, Wardah menjelaskan, sejak itu tahun 2022 sampai 2024 saya beserta pengurus BUMDESMA melakukan perubahan system management yang baru. Dimana sekarang BUMDESMA dari tahun 2022 sudah mengalami peningkatan dan sudah Profit dan tidak pernah mengalami Defisit atau kerugian sama sekali.
"Terus terang mulai tahun 2007 sampai 2021 saya benar - benar tidak punya kapasitas dan yang bisa menjawab hanya pimpinan kami," ujar Wardah.
Selama ini kami masih lakukan penagihan pada para pihak peminjam baik berupa lisan dan menggunakan surat penagihan karena ini uang Negara.
"Besaran uang yang belum kembali sekitaran Rp. 2 miliar rupiah," jelasnya.
Sampai berita ini dinaikkan belum ada keterangan dari pimpinan BUMDESMA. (bersambung). (dul)



Post a Comment