Sri Suriantini Daftarkan Pra Peradilan Upaya Cari Keadilan
Blitar, Laraspost.online ,- Guna mendapatkan keadilan kasus pencurian yang dialaminya Sri Suriantini mendaftarkan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Blitar.
Terkait hal ini Sri Suriantini menyampaikan melalui kuasa hukum bahwa dirinya telah melaporkan pencurian ke Polsek Kanigoro namun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Laporan (SP2HP) menghentikan penyelidikan, Rabu (25/9/2024).
Upaya mencari keadilan Sri Suriantini adalah menggugat Pra peradilan SP2HP Polsek Kanigoro ke Pengadilan Negeri Blitar.
“Menurut saya upaya mencari keadilan dengan Pra peradilan karena selama ini Polsek Kanigoro tidak merespon laporannya dengan maksimal bahkan dihentikan penyelidikan,” tegasnya.
Gugatan Pra peradilan di Pengadilan Negeri Blitar ini dengan nomor : 2/pid.pra/2024/PN Blitar.
“Saya berharap dengan Pra peradilan ini akan mendapatkan keadilan seadil-adilnya," harapnya. (Atok)




Post a Comment