Header Ads


Desa Kendalrejo Bersinergi Bersama Polres Blitar Lewat Penyuluhan Hukum


Blitar, Laraspost.online - Pemerintah Desa Kendalrejo menggelar Penyuluhan Hukum bekerjasama dengan Polres Blitar bertempat di Gedung Serbaguna, Rabu (7/8/2024).

Kegiatan penyuluhan hukum program pengawasan Dana Desa (DD) diikuti seluruh perangkat Desa Kendalrejo dan BPD. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Talun.

Pada acara penyuluhan tersebut ada tiga nara sumber dimana ketiganya dari Polres Blitar.

Tiga nara sumber menyampaikan materi paparan dinamika siskamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Blitar.

Peran polisi dalam pengawasan penggunaan dana desa. Dan sosialisasi undang undang tindak pidana korupsi.


Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk mengurangi risiko penyimpangan penggunaan dana desa yang berakibat pada tindakan pidana.

Menurut keterangan Kepala Desa Kendalrejo Ahmadi Soefanan menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Desa menganggarkan kegiatan Penyuluhan hukum tentang pengawasan penggunaan dana desa dan sosialisasi undang undang tindak pidana korupsi.

“Kami bekerja sama dengan Polres Blitar mengadakan penyuluhan hukum dan undang undang tindak pidana korupsi," jelasnya.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menambah wawasan seluruh perangkat desa Kendalrejo supaya lebih memahami aturan pelaksanaan penggunaan dana desa.

Sehingga dalam aplikasi pelaksanaan tidak sampai melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Menurut kami, ini sangat penting karena dalam melaksanakan kerja kami harus mendasarkan pada hukum yang berlaku di negara kita tercinta," ucapnya.

“Kami berharap dengan dudah terselenggaranya penyuluhan hukum ini dan sosialisasi undang undang tipikor seluruh perangkat desa bisa lebih maksimal dalam bekerja mewujudkan Pemerintahan Desa Kendalrejo yang transparan dan akuntabel," sambungnya. (Atok)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.