Breaking News

,

Imam Budi Hartono Serahkan SK Kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non-ASN Jenjang SD

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Sutarno, SE, MM dan Kepala Bidang Pembinaan SD, Wawang Buang, menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada 2080 Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Jenjang SD Tahun 2023, Senin, (6/2/2023), di Aula Serbaguna Gedung Baleka II, Kota Depok.

DEPOK, LARAS POST - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Sutarno, SE, MM dan Kepala Bidang Pembinaan SD, Wawang Buang, menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada 2080 Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Jenjang SD Tahun 2023, Senin (6/2/2023), di Aula Serbaguna Gedung Baleka II, Kota Depok. 

Sekdis Pendidikan Kota Depok, Sutarno, dalam keterangannya mengatakan, di Tahun 2023 ini pihaknya telah menyerahkan SK (Surat Keputusan) honor dinas kepada 2080 Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Jenjang SD.Ada yang masa kerjanya (Pengabdian) diatas 25 Tahun dan ada juga di antara 21 – 24 Tahun.

"Selama menjalankan tugas, seluruh tenaga pendidik  dan kependidikan non ASN juga dijamin kesejahteraannya melalui BPJS. Jaminan kematian, kecelakaan, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua." jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa selain tenaga pendidikan, ada juga tenaga operator sebanyak 239 orang, kemudian penjaga sekolah 269 0rang. Dengan jumlah tenaga kependidikan yang diberikan SK sebanyak 508 orang.

"Kemudian, dari sekian Tenaga Pendidik dan Kependidikan, ada yang sudah mengabdi lebih dari 25 tahun. Sebanyak 60 orang. Selain itu, ada juga yang usia pengabdiannya antara 21 -24 tahun, sebanyak 24 orang," katanya. 

Sementara itu Wawang Buang, selaku Kepala Bidang Pembinaan SD mengungkapkan bahwa dengan pemberian SK ini merupakan realisasi dari janji Wali Kota dan Wakil Walikota kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN.

"Untuk itu, sebagai bentuk syukurnya diharapkan para PTK non ASN ini bisa melakukan kerja-kerja yang baik untuk mengusung pendidikan berkarakter disemua satuan pendidikan," ujarnya. 

Wawang juga mengingatkan, bahwa tidak boleh ada lagi PTK, yang bekerja di dua tempat. Harus fokus di satu tempat. Mau di negeri atau di swasta.

"Apalagi sekarang sertifikat mereka sudah bisa dicairkan disekolah negeri. Jadi tidak alasan lagi mereka mengajar di dua tempat," imbuhnya.

Untuk Diketahui, adapun rincian Personel penerima SK Honor Dinas Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Jenjang SD yaitu,

– Guru Kelas : 1214.
– Guru Agama Islam : 221.
– Guru Agama Kristen : 14.
– Guru Penjas : 123.
*Jumlah Guru : 1572.
– Operator : 239.
– Penjaga : 269.
*Jumlah Honorer : 2080. (vid)

No comments

Featured post

Panglima TNI Kunjungi Yonif 731/Kabaresi Maluku

Ambon, Laras Post. Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa malam ini saya bisa hadir di tengah kolam renang yang masih kering ini. Saya data...