Breaking News

,

Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, Baleg DPR Terima Banyak Masukan dan Aspirasi

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, M. Nurdin bersama anggota Baleg DPR RI lainnya foto bersama usai kegiatan sosialisasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (30/01).

KALTENG, LARAS POST - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, M. Nurdin menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (30/01/2023).

Dalam kegiatan itu, M. Nurdin mengungkapkan. Baleg DPR RI banyak terima masukan atau aspirasi yang diberikan dari Pemerintah Provinsi Kalteng.

"Hari ini Baleg menggelar sosialisasi RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 ke tiga Provinsi secara bersamaan, salah satunya di Provinsi Kalimantan Tengah ini. Dan kami berterima kasih dari sosialisasi ini ternyata banyak masukan atau aspirasi yang diberikan dari Pemerintah Provinsi Kalteng beserta stakeholder terkait," ujarnya.

Setidaknya, lebih dari sembilan masukan terhadap RUU Prolegnas 2023 yang diberikan oleh Pemprov Kalteng beserta jajarannya. Beberapa masukan tersebut yakni terhadap RUU tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN), masukan terhadap RUU tentang energi baru dan terbarukan, masukkan terhadap RUU tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan kedokteran, masukkan terhadap RUU tentang perlindungan pekerja rumah tangga, masukkan terhadap RUU tentang masyarakat hukum adat.

Selain itu juga masukkan terhadap RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, masukkan terhadap RUU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, masukkan terhadap RUU tentang larangan minuman beralkohol, serta masukkan terhadap perubahan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. 

Masukan dalam Undang-Undang ASN misalnya, mereka berharap kejelasan atau batasan netralitas seorang ASN dalam bidang politik. Serta persyaratan peningkatan golongan atau jabatan ASN fungsional yang dinilai lebih berat dan lebih banyak dibandingkan ASN dengan jabatan struktural. 

"Masukan-masukan tersebut tentu sangat bermanfaat, agar setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang pada akhirnya senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Nurdin juga didampingi oleh anggota Baleg DPR RI lainnya seperti Ichsan soelistio, Darmadi Durianto, I Nyoman Partai, Ferdiansyah, Sodik Mudjahid, Santoso, Desy Ratnasari, Al Muzzamil Yusuf, dan Ary Eghani Ben Bahat yang tak lain adalah politisi dari Daerah Pemilihan Kalteng. (Tim)

No comments

Featured post

Panglima TNI Kunjungi Yonif 731/Kabaresi Maluku

Ambon, Laras Post. Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa malam ini saya bisa hadir di tengah kolam renang yang masih kering ini. Saya data...