Header Ads


Polsek Sekayu Amankan Terduga Pencuri Motor

Polsek Sekayu berhasil mengamankan terduga pencuri motor.

MUBA, LARAS POST - Na'as apa yang dialami Surya Tobing (21), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berharap keuntungan dari penjualan sepeda motor yang dikuasainya, ia malah diringkus polisi.

Tobing diamankan unit Reskrim Polsek Sekayu, usai melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli motor.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu AKP. Suvenfri.

"Ya benar pelaku kita amankan di Polsek Sekayu setelah bertransaksi jual beli motor dengan anggota unit Reskrim kita," ujar suven saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat anggota Polsek mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang hendak menjual motor dengan harga yang tidak pantas serta mencurigakan.

"Kemudian saya perintahkan anggota untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut dan berhasil bertransaksi dengan pelaku seharga 2juta rupiah untuk motor Honda Revo fit warna biru hitam, pada Senin (9/1/2023) sekira pukul 17.30 wib di Dusun Lama Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu," beber Kapolsek.

Saat transaksi berlangsung, lanjut Kapolsek, pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, sehingga pelaku langsung diamankan.

Pada saat dilakukan interogasi di TKP pelaku mengakui bahwa motor Honda Revo tersebut merupakan hasil curian di SMK 1 Plakat Tinggi beberapa waktu yang lalu.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita serahkan ke sat Reskrim polres Muba guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (Rom)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.