Kanwil Kemenkumham Sumsel Pindahkan 27 Napi
![]() |
| Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memindahkan narapidana ke Lapas kelas I Batu Nusakambangan, dan narapidana wanita ke Lapas perempuan kelas IIA Semarang, Rabu (11/01). |
PALEMBANG, LARAS POST - Kurangi over kapasitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memindahkan narapidana ke Lapas kelas I Batu Nusakambangan, dan narapidana wanita ke Lapas perempuan kelas IIA Semarang, Rabu (11/1/2023).
Ke- 27 orang Narapidana yang dipindahkan itu, rinciannya adalah sebagai berikut, 25 orang dipindah ke Lapas kelas I Batu Nusakambangan, dan 2 orang narapidana wanita ke Lapas perempuan kelas IIA Semarang. Seluruhnya merupakan kategori narapidana beresiko tinggi.
Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan, pemindahan dilakukan untuk mengurangi over kapasitas Lapas / Rutan di Sumsel. "Juga dalam rangka pembinaan lanjutan, dan antisipasi gangguan Kamtib," ujarnya.
Disebutkan, pemindahan narapidana dilakukan koordinasi dengan Polda Sumsel. Dalam teknis pelaksanaan pengawalan dibantu oleh Brimob Polda Sumatera Selatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto yang memimpin langsung pemindahan mengatakan, pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat melibatkan 24 orang personil terdiri 4 orang dari Divisi Pemasyarakatan, 10 orang petugas Lapas, 10 orang anggota Brimob.
Bambang Haryanto menginstruksikan, selama proses pemindahan tersebut, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan dan tetap mengedepankan sisi keamanan dan perlindungan HAM.
Pemindahan ini dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, pada Pukul 19.00 WIB dan langsung menuju Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Jawa Tengah dengan menggunakan kendaraan 1 unit Bus Pariwisata dan 2 unit mobil pengawalan. (Rom/rill)






Post a Comment