Header Ads


 Guna Peningkatan SDM Kompetensi Kualitas, Pemkot Jakbar Lepas Sejumlah Wartawan Ikuti Bimtek Diklad Jurnalistik Ketum NCW Apresiasi

Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Firmanudin dan Ketua PWI Koordinator Jakarta Barat, Kornelis Naibaho (kanan) saat melepas rombongan wartawan yang menjadi calon peserta Bimtek dan Diklad Jurnalistik yang akan digelar di Kawasan Cisarua Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA, LARAS POST - Dalam rangka untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), berkompetensi dan berkualitas bagi insan pers pembururu berita akan mengikuti Bimtek dan pendidikan latihan (Diklad) jurnalistik agar kelak bersangkutan dalam mensajikan berita profesional aktual dan faktual serta imbang. Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Firmanudin melepas rombongan wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat, untuk mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) dan Pendidikan Latihan (Diklat) jurnalistik di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022). 

"Saya berharap sepulang dari Bimtek dan diklat teman-teman wartawan semakin profesional dalam pemberitaan," tutur Firmanudin.  

Ia pun mendoakan kegiatan ini dapat berjalan sukses dan lancar. Sehingga bekal yang diperoleh dalam kegiatan ini bisa diaplikasikan dalam bertugas.

"Saya berdoa semoga keberangkatan untuk mengikuti kegiatan dan pulang nanti sukses dan selamat sampai kembali ke Jakarta," tambahnya kepada peserta bimtek. 

Sementara itu, Ketua PWI Koordinator Jakarta barat, Kornelis Naibaho mengatakan, kegiatan bimtek dan pendidikan latihan jurnalistik berlangsung di Cisarua, Puncak Bogor. Peserta yang mengikuti bimtek sebanyak 50 orang. Ia berharap, peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami sehingga menjadi bekal dalam menjalani tugas.

"Di sana mereka akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait jurnalistik, seperti kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan ramah anak serta bimbingan teknik dan pendalaman ilmu jurnalistik," tuturnya. 

Ketum DPP NCW, Cak Herry SL saat dijumpai LARAS POST di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Sementara itu, setiap wartawan dalam menyajikan berita harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang nomor: 40 Tahun 1999 tentang pokok pers. Jika tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud tersebut, dianggap melanggar kode etik jurnalistik.

Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Network for Corruption Watch (NCW) Cak Herry SL saat dimintai tanggapannya LARAS POST terkait mengapresiasi adanya Pemerintah Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat yang peduli dengan wartawan selaku pemburu berita yang tergabung dalam Koordinatoriat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat, diikutsertakan bimbingan teknis (Bimtek) dan pedidikan latihan (Diklat) jurnalistik sebagai peserta yang akan digelar di Kawasan Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dikatakan Ketum NCW lebih lanjut, Wartawan yang beretika baik harus mengetahui kode etik jurnalistik. 

"Jadi, wartawan itu dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya terlebih dahulu harus konfirmasi terhadap narasumber dimaksud, agar dalam pemberitaan yang disajikan berimbang. Selain itu, kalau media bersangkutan tidak terdaftar di Dewan Pers itu ranahnya Undang Undang ITE," terang Ketum NCW saat ditemui LARAS POST di Jakarta, Jumat (21/10/2022). (Her/As)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.