Ombudsman Babel Adakan Workshop Penilaian Pelayanan Publik

Ombudsman Babel saat menyelenggarakan workshop Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022.

BABEL, LARAS POST - Ombudsman Babel menyelenggarakan workshop Penilaian Pelayanan Publik dalam rangka persiapan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga guna meningkatkan pemenuhan standar pelayanan publik dan kompetensi pelaksana layanan bertempat di Fox Harris Hotel, Rabu (10/8/2022).

Acara ini dibuka secara langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Johannes Widijantoro dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, Pj. Gubernur Babel yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Rofiko Mukmin, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Babel, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto, perwakilan Kanwil ATR/BPN Babel serta para peserta dari pemerintah daerah, kepolisian resor, dan kantor pertanahan.

Dalam sambutannya Anggota Ombudsman RI, Widijantoro mengungkapkan penilaian pelayanan publik pada tahun 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya menilai standar layanan secara ketampakan fisik (tangible), penilaian kali ini menambahkan tiga instrumen meliputi kompetensi pelaksana layanan, pengelolaan pengaduan, dan pendapat masyarakat.

"Ombudsman mempunyai dua tugas utama, yakni menerima dan memeriksa laporan masyarakat dan melakukan pencegahan maladministrasi. Penilaian pelayanan publik merupakan salah satu tugas Ombudsman berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik. Pada tahun ini produk yang dihasilkan bukan tentang tingkat kepatuhan, tetapi opini pelayanan publik", ujar Widijantoro.

Pengambilan data penilaian terhadap instansi yang menjadi objek penilaian akan dilaksanakan mulai 22 Agustus sampai 18 November. Instansi pemerintah daerah yang akan dinilai meliputi Dinas Penanaman Modal, Dinas Kependudukan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Puskesmas. Sedangkan, kementerian/lembaga yang dinilai meliputi Kantor Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Yozar mengapresiasi penyelenggara pelayanan publik yang sudah meningkatkan standar pelayanan. Diharapkan pada tahun ini ada perbaikan yang signifikan dari pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk mempersiapkan instrumen penilaian tahun ini.

"Penilaian pelayanan publik bukan hanya semata untuk memperoleh predikat penilaian tertentu, tetapi juga kepercayaan dan kepastian layanan dapat dirasakan secara berkualitas, dengan melalui workshop dapat meningkatkan kompetensi peserta untuk mempersiapkan kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mengimplementasikan standar pelayanan publik secara berkualitas kepada masyarakat berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik", tandasnya.

Diharapkan pada tahun ini, Ombudsman Babel menargetkan pemerintah daerah, kepolisian resor, dan kantor pertanahan mendapatkan predikat kategori A dengan interval nilai 88-100 poin. 

Hal ini untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pengawasan dan pencegahan maladministrasi Ombudsman sekaligus kepastian layanan yang akan diberikan penyelenggara pelayanan publik." imbuhnya.

Para peserta workshop mendapatkan beberapa materi pembekalan terkait dengan petunjuk teknis penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, seperti dimensi dan variable penilaian, metodologi, serta pejabat yang akan diwawancarai selama penilaian dilakukan. (SR)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.