Dewan Pers Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Cilegon
![]() |
| Prof. Radjab Ritonga ketika memberikan sambutan. |
CILEGON, LARAS POST - Selama dua hari ini, Sabtu dan Minggu (26-27/3) ada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Aston Boutique Cilegon, Banten. Ini UKW kesekian dari Dewan Pers.
Pada 2022 ini DP memfasilitasi lembaga UKW PWI Pusat untuk menyelenggarakan UKW di 23 Provinsi, berkolaborasi dengan satu atau dua lembaga UKW di luar PWI Pusat. Menurut catatan, UKW PWI akan menyelenggarakan 95 kali dengan jumlah peserta 570 orang.
UKW DP di Cilegon ini diikuti 50 peserta, yang 30 di antaranya untuk PWI. Dari 30 peserta UKW PWI, terdiri atas dua klaster atau kategori, yakni Muda dan Madya. Kategori Muda, dengan 18 peserta, dibagi atas 3 kelas. Kategori Madya, dengan 12 peserta, terbagi atas 2 kelas. Setiap kelas bermaterikan 6 peserta, dengan masing-masing 1 penguji.
Di tiga kelas Kategori Muda pengujinya adalah penguji Cedin Rosyad Nurdin, Moh. Hopip, dan Tb. Adhi, perwakilan penguji dari PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya). Untuk Kategori Madya, pengujinya adalah Taufan Pamungkas dan Prof. Radjab Ritonga, yang juga Direktur UKW PWI Pusat. Ada juga penguji magang di sini, yakni Rian Novandra, yang tak lain adalah ketua PWI Banten.
Pers adalah pilar penting demokrasi. Sebuah negara demokratis niscaya memerlukan pers sebagai penyeimbang jalannya roda penyelenggaraan negara yang dijalankan oleh pilar lainnya, yakni: eksekutif, legislatif dan judikatif.
Pers yang dimaksud adalah pers profesional yang berkualitas. Pers yang didukung insan wartawan yang memiliki kompetensi jurnalistik terukur, wartawan yang terampil dalam teknis jurnalistik, taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan berpengetahuan atau berwawasan luas.
"Setiap wartawan tentu diharapkan optimal dalam menjalankan fungsinya, yaitu mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat, dan sekaligus melakukan kontrol sosial yang efektif ke semua pilar demokrasi. Pers juga berperan sebagai alat chek and balance dalam sistem demokrasi," ungkap Arief Zulkifli dari Dewan Pers dalam sambutannya saat membuka resmi UKW di Aston Cilegon ini.
Diketahui, rumusan kompetensi wartawan sudah dirumuskan Dewan Pers sejak tahun 2010, melalui program Standar Kompetensi Wartawan (SKW). Standar Kompetensi Wartawan ini mengklasifikasikan wartawan dalam tiga jenjang. Muda untuk wartawan yang menjadi pelaksana jurnalisme (reporter), Madya untuk yang mengelola ruang redaksi (redaktur) dan Utama untuk para pimpinan redaksi atau penanggung jawab redaksi.
"Semoga dapat menjadi wartawan yang bermartabat, profesional, terutama mematuhi Kode Etik Jurnalistik," tegas Prof. Radjab Ritonga, Direktur UKW PWI Pusat. (tb)







Post a Comment