Header Ads


Misteri Pemilik Gudang Penampungan Solar yang Digrebek Polres Bogor jadi Sorotan

Lokasi yang diduga penampungan solar subsidi.


BOGOR, LARAS POST - Solar subsidi diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat dalam kaitannya dengan transportasi orang atau barang pelat hitam dan kuning (kecuali mobil pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam). 

penyalahgunaan solar subsidi dapat dikenakan sanksi hukum Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun sesuai UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Tim gabungan berhasil menggerebek sebuah gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsisdi pada Senin (24/1/2022) yang lalu.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengungkapkan, hasil penggerebekan tersebut ditemukan 48 ribu liter atau 48 ton solar subsidi serta peralatannya yaitu Dokumen, Laptop, Mesin, 30 kempu, uang puluhan juta dan 5 unit Mobil Box (sebutan di lapangan Helikopter), serta pekerja 12 orang.

"Tersangka meraup keuntungan per hari Rp.50.000.000, sehingga mengakibatkan kerugian Negara selama 2 bulan sebesar Rp.3 miliar," ucap Kapolres di hadapan media.

Pengungkapan kasus ini berawal dari tim gabungan kawal BUMN dan Satreskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan minyak subsidi Pemerintah.

Berdasarkan hasil konfirmasi tim di lapangan, Ketua Rt.04/07 Mihat mengatakan, M.Y (inisial) telah meminta ijin pada pihaknya, bahwa mereka melakukan kegiatan berupa pangkalan solar dan mengaku sebagai pemilik.

Salah satu masyarakat setempat sebut saja H.A (inisial) mengatakan, pangkalan Solar tersebut masih baru lebih kurang 2 bulanan dan ketika ada banyak Polisi baru saya menyadari bahwa ternyata pangkalan solar tersebut adalah bermasalah “ katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Garda Siliwangi Bogor Imam Pardede angkat bicara dan mengatakan, dalam penindakan hukum jangan setengah-setengah mulai dari pemilik, pekerja dan tempat pengambilan harus ditindak atau dikenakan sanksi pidana," tegasnya (7/2/2022).

Ia menambahkan, hal ini akan dikawal sampai tuntas agar para pelaku ada efek jera dan memberikan contoh pada yang lainnya. "Kami yakin pihak Polres bogor pasti melakukan tugasnya dengan baik  atau memproses sesuai aturan Hukum," pungkasnya. (TIM)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.