Terapkan Integritas, Kanwil ATR/BPN DKI Gandeng Saber Pungli untuk Berantas Pungutan Liar
JAKARTA, LARAS POST - Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi DKI Jakarta menggandeng Satgas Saber Pungli sebagai komitmen mewujudkan layanan pertanahan kepada masyarakat yang bebas pungutan liar (pungli)
Sementara itu, komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pencanangan Zona Integritas oleh Sekretaris Satgas Pusat Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Kanwil BPN DKI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Sementara itu, Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, "Kakanwil Pertanahan meminta Saber Pungli Pusat untuk membuka penguatan dan pembinaan sebagai komitmen untuk petugas atau seluruh karyawan dari Kantor Pertanahan DKI dalam upaya tidak ingin melakukan pungli," kata Agung Makbul, seusai acara.
Lebih lanjut, menurut Agung, Pencanangan Zona Integritas ini sejalan dengan komitmen DKI Jakarta Bebas Pungli 2021 yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. tuturnya.
Pada pekan lalu, Gubernur memastikan pihaknya menutup ruang terjadinya pungli di seluruh layanan publik dengan dukungan TNI, Polri dan Kejaksaan Tinggi DKI.
Upaya tersebut dilakukan dengan penandatanganan komitmen bebas pungli 2021 dari Gubernur DKI, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Kejaksaan Tinggi dan disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Karena itu, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) berharap lembaga pemerintahan lainnya yang membuka layanan publik dapat melakukan hal yang sama dalam upaya mewujudkan bebas pungli.
"Karena hampir semua pelayanan, mulai dari pendidikan, bahkan siklus kehidupan sehari-hari mulai dari pembuatan akte kelahiran, sampai akte kematian, rawan pungli," Agung, menambahkan.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono menegaskan, untuk menghindari pungli, petugas berkomitmen untuk selalu transparan dalam memberikan layanan pertanahan.
"Kita ciptakan transparansi agar masyarakat bisa mengakses data yang otoritatif dan benar, lebih mudah. Dengan transparansi, praktik-praktik pungli juga dipersempit," tegas Budi.
Adapun hingga Oktober 2021, Satgas Saber Pungli telah melakukan 44.422 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti senilai Rp325 miliar. (Her)


Post a Comment