Seluruh Fraksi DPRD Tulungagung Seoakat Ranperda APBD TA 2022 dan Ranperda Lainnya Ditetapkan Menjadi Perda
| Ketua DPRD Tulungagung Marsono bersama Bupati Tulungaung. |
TULUNGAGUNG, LARASPOST - Semua Fraksi DPRD
Tulungagung sepakat dan menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022
serta Ranperda lainnya untuk dilakukan evaluasi gubernur dan ditetapkan menjadi
Perda Kabupaten Tulungagung.
Persetujuan tersebut, disampaikan dalam Rapat
Paripurna DPRD Tulungagung dalam agenda sidang penyampaian propemperda Tahun
2022 dan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022
serta ranperda lainnya, di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Rabu
(24/11/2021).
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, rapat
paripurna yang digelar hari ini, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada
Sabtu (23/10/2021) lalu.
Terkait hasil paripurna, lanjutnya, dapat
disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui
terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 serta Ranperda lainnya
"Berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi
yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya
sependapat dan menyetujui," kata Marsono. Rabu (24/11/2021).
Sebelumnya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan
Heru Santoso menyampaikan 12 (dua belas) catatan strategis, masukan dan saran
diantaranya adalah berharap agar Pemkab Tulungagung supaya menaikkan tunjangan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dengan alasan, BPD mempunyai peran sebagai mitra Pemerintahan Desa
sertamempunyai fungsi yang sangat penting dalam menjalankan roda pembangunan
desa.
"Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan selalu
mengawal aspirasi BPD mulai tahun 2015 sampai sekarang," kata Heru.
Heru menambahkan, fraksinya juga berharap
Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk meningkatkan sarana cetak KTP untuk
memperlancar pelayanan Adminduk dan
memprioritaskan tenaga kerja non ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten
Tulungagung untuk difasilitasi asuransi BPJS ketenagakerjaan
"Fraksi PDI Perjuangan berharap Bupati
Tulungagung memprioritaskan anggaran pemberdayaan masyarakat dan pemulihan
ekonomi dari dampak pandemi covid-19, karena pada tahun 2022 sudah memasuki new
normal," tambah Heru.
Ditempat yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto
Birowo mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah bekerja keras untuk meniliti,
mengoreksi, dan menyempurnakan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan
Ranperda lainnya.
Menurut Maryoto, meskipun selama dalam
pembahasan terdapat perbedaan pendapat, namun dengan semangat kebersamaan untuk
membentuk suatu kebijakan yang implementatif serta didasarkan pada azas dan
teori hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pada
akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
"Terhadap pandangan akhir fraksi, saya
sampaikan terimakasih karena telah menyampaikannya dengan penuh arif dan
bijaksana, dan semua catatan fraksi akan kami tindaklanjuti, kami laksanakan,
dan aplikasikan," kata Maryoto.
Maryoto mengungkapkan, pada Tahun 2024
Tulungagung akan melaksanakan agenda Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta
Pilkades serentak pada Tahun 2025. Untuk mengakomodir agenda besar itu
membutuhkan dana yang cukup besar dan tidak dapat dibebankan pada 1 Tahun
anggaran.
Untuk itu, pihaknya perlu membentuk dana
cadangan. Pembentukan dana cadangan direncanakan, kata Maryoto, sebesar 65
milyar rupiah dengan rincian: Tahun Anggaran 2022 sebesar 20 M, Tahun Anggaran
2023 sebesar 30 M, dan Tahun Anggaran 2024 sebesar 15 M.
"Perlu diketahui juga, dengan adanya
keterbatasan anggaran seluruh program dan kegiatan belum tertampung pada
Ranperda APBD Tahun anggaran 2022," ungkapnya
Sebagai Bupati Maryoto juga berharap pelaksanaan
kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan
lancar sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung.
"Semoga kerjasama yang baik dan harmonis
selama ini tetap terjaga dan berlanjut untuk masa-masa yang akan datang guna
mewujudkan Tulungagung yang ayem tentrem mulyo lan tinoto," tutupnya.
Untuk diketahui, Ranperda lainya yang disetujui
untuk ditetapkan menjadi Perda adalah sebagai berikut:
1. Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung.
2. Ranperda Tentang Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Bagi Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Dacrah.
3. Ranperda tentang Dana Cadangan
4. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
Sedangkan hasil pembahasan bersama Banggar DPRD
dan TAPD komposisi Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai
berikut:
1. Pendapatan sebesar Rp. 2.508.713.753.391.00
2. Belanja sebesar Rp. 2.666.839.183.703.00 3.
Surplus/defisit sebesar minus Rp. 158.125.430.312.00
PEMBIAYAAN
1. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 175.000.000.000,00
2. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.
16.874.569.688,00
3. Pembiayaan Netto sebesar Rp.
158.125.430.312,00
4. SILPA Tahun berkenaan sebesar Rp 0,00. (Dwi)


Post a Comment