Pemkab Bekasi Kurangi Kuota Rutilahu, LPM Pebayuran: Kebijakan Dilema
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja SH, mengatakan Program Bebenah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. "Untuk program Bebenah, kami menargetkan 5.000 rumah se_Kabupaten Bekasi, yang akan dilakukan secara bertahap untuk memperbaiki rumah warga, Saya berharap, nanti yang sangat diprioritaskan betul-betul rumah yang tidak layak tinggal, program ini harus benar tepat sasaran, karena saya tidak mau mendengar ada rumah roboh," ucapnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Budi Setiawan menyampaikan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi 2017-2022, Pemkab Bekasi menargetkan perbaikan 5.000 rutilahu. Jumlah itu ditargetkan selesai pada tahun 2022 mendatang.
Akan tetapi faktanya berbeda, ternyata bukan Penambahan jumlah, yang ada malah pengurangan, yang awalnya setiap Desa mendapatkan bantuan Rumah Tidak layak huni (Rutilahu), sebanyak 40 Kuota rumah, namun sekarang malah menjadi 15 ada yang 20 rumah per Desa di Kabupaten Bekasi.
Lembaga pemerdayaan Masyarakat LPM Kecamatan Pebayuran Sartubi mengatakan, ia merasa kecewa dengan adanya Pengurangan kuota dalam program Bebenah melalui Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tidak bermusyawarah terlebih dahulu dengan LPM yang ada di Desa Desa atau di Kecamatan wilayah Kabupaten Bekasi.
Ketua LPM Kecamatan Pebayuran, Sartubi selanjutnya menyebut, bahwa pengurangan kuota data masyarakat yang sudah terdaftar dan stelah di surpay oleh pihak pendamping Kabupaten. "Saya khawatir nantinya seperti apa tanggapan warga ketika tadinya terdaftar setelah pengurangan datanya tidak terdaftar, kami LPM selaku pendamping sangat kecewa dan dilema mau bilang apa pada warga yang tidak terdaftar akibat pengurangan kuota ini," ucapnya pada awak media ketika diwawancara, Selasa (1/6/2021).
Ketua DPN LSM Kampak RI, Yusup Supriatna mengatakan, bahwa kebijakan pengurangan Kuota rumah layak huni yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai tidak tepat.
"Mau dibawa kemana kedepannya program program tersebut kalau memang belum siap per Desa 40 rumah layak huni jangan memberi harapan pada masyarakat sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada di Kabupaten," tegasnya pada awak media.
Yusup berharap kepada pemerintah terkait tentang pengurangan kuota, jelaskan pada pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Bekasi, jangan sampai kepala Desa ini jadi buah bibir masyarakatnya sendiri. "Padahal pengurangan kuota tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi," pungkasnya. (Tim)





Post a Comment