Header Ads


OPS Yustisi Tiga Pilar Tamansari Jaring 9 Pelanggar Prokes

Anggota Koramil 01/Tamansari bersama Tiga Pilar saat mendata warga yang melanggar protokol kesehatan.

JAKARTA, LARAS POST - Tiga Pilar Tamansari menggelar operasi yustisi dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Anggota Koramil 01/Tamansari bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di Jl. Kunir Rt. 04 Rw. 06, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (5/6/2021).

Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini melibatkan 14 personil gabungan dari Koramil 01/Tamansari, Polsek Tamansari dan Satpol PP.

Dalam kegiatan operasi tersebut Petugas gabungan mendapai 9 orang pelanggar tidak menggunakan masker.

Danramil menyebutkan, 9 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum sebagai efek jera dan agar selalu diingat.

Kegiatan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Tamansari dan melaksanakan pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 sebagai upaya dalam pengendalian covid-19.

"Kami harap masyarakat terus membantu dalam kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan disiplin dalam menggunakan masker." pungkasnya. (Her/As)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.