Header Ads


Perjanjian Kerjasama BNN Kabupaten Purbalingga dengan Apotek Kimia Farma

Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, SH, M.Si dengan Dika Wardana, S.Farm, Apt, Pharmacy Manager Apotek Kimia Farma saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Layanan Farmasi.

PURBALINGGA, LARAS POST - Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, SH, M.Si dengan Dika Wardana, S.Farm, Apt, Pharmacy Manager Apotek Kimia Farma melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Layanan Farmasi pada Peserta Program Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan BNN Kabupaten Purbalingga.

Adapun tujuan utama Perjanjian Kerjasama ini adalah agar klien program rehabilitasi mendapatkan pelayanan medis yang tepat dan meminimalisir hal-hal yang dapat merugikan klien.

Menurut ibu dengan pangkat melati dua dipundaknya ini menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini sebagai langkah menghindarkan dari upaya pemalsuan resep dokter.

Perlu diketahui bahwa metode layanan rehabilitasi rawat jalan yang diterapkan oleh BNN Kabupaten Purbalingga adalah terapi simptomatis dan konseling. Artinya, klien tidak diberi obat pengganti, klien hanya diberi obat berdasarkan keluhan yang disampaikan dan hasil diagnosa dokter. Konseling menjadi prioritas pendekatan untuk mengubah perilaku klien agar abstinen atau _relaps_ (kembali pakai). (Agus P)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.