Header Ads


HUT KAI Ke-13, "Wujudkan Perubahan UU Advokat, untuk Mengembalikan Marwah Profesi Advokat"

Kongres Advokat Indonesia (KAI) saat merayakan HUT ke-13, dengan tema "Mewujudkan Perubahan UU Advokat untuk Mengembalikan Marwah Profesi Advokat : Profesional, Mandiri, Berwibawa, Berintegritas," 

JAKARTA, LARAS POST - Kongres Advokat Indonesia (KAI) merayakan HUT ke-13, pada HUT kali ini mengambil tema "Mewujudkan Perubahan UU Advokat untuk Mengembalikan Marwah Profesi Advokat : Profesional, Mandiri, Berwibawa, Berintegritas," acara berlangsung di Aljazeerah Lounge, Jalan Raden Salah 68, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021).

Dalam sambutan pembukaan, Presiden K.A.I, Advokat Erman Umar, SH menjelaskan mengenai berdirinya K.A.I hingga saat ini, dimana organisasi ini sudah berdiri di berbagai provinsi.

Presiden DPP K.A.I juga menyebutkan, dalam Kongres K.A.I ketiga yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 19-20 April 2019, dirinya terpilih sebagai Presiden K.A.I untuk periode 2019 - 2024.

Sebagai Presiden K.A.I, Erman memiliki Visi Misi dan Program, terwujudnya K.A.I sebagai Organisasi Advokat yang Independen, Mandiri, Berintegritas dan ikut Bertanggung Jawab atas terselenggaranya Peradilan yang bebas, Jujur dan Adil.

HUT K.A.I ini juga diselenggarakan diskusi Webinar, dengan Keynote speech Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., yang menjelaskan tentang perubahan UU Advokat, dimana UU tersebut dapat direvisi dan kembali ke marwahnya.

Pembicara lainnya antara lain, Advokat Yan Djuanda, Advokat, Nurdirman Munir, Anggota DPR RI Komisi III Alteria Dahlan, Advokat Ahmad Yani dan Advokat Teguh Samudra. Juga pembicara lainnya Roberto Hutagalung, Alfies Sihombing, Habiburahman, Prof. Suteki.

HUT ke-13 KAI ini juga dilakukan pemotongan kue Ulang Tahun, yang dlakukan oleh Presiden K.A.I, Advokat Erman Umar, SH, yang disaksikan para pengurus dan anggota Advokat lainnya  yang tergabung dengan K.A.I. (Tim)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.