Penuhi Panggilan KPK, Mantan Kakanwil Kemenag NTB Enggan Memberikan Komentar
Jakarta, Laras Post - Mantan Kakanwil Kemenag NTB Nasruddin, Plt Kepala Inspektorat Jenderal Kemenag Tamrin, dan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/3/2020).
Ketiganya yang tiba di badan anti rasuah sekitar pukul 9.30, dimintai keterangan (klarifikasi) terkait kasus yang belum dapat dipublikasi KPK.
Juru bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan terkait kasus apa ketiganya dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan atau klarifikasi oleh penyelidik KPK. Tentang kasus apa? Kami saat ini belum bisa menyampaikannya," ujarnya.
Ketika disinggung, apakah terkait gratifikasi, Ali Fikri belum bisa menjelaskan. "Kami belum bisa menjelaskan kasusnya apa? Namun, setelah kami ketahui, akan segera kami umumkan," terangnya.
Mantan Kakanwil Kemenag NTB Nasruddin yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.30 Wib, belum bisa memberi keterangan. Begitu pun dengan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan Plt Kepala Inspektorat Jenderal Kemenag Tamrin, menghindar dari wartawan. (wn)




yuk teman teman yang hobby main game
ReplyDeletemari bergabung bersama kami
di game penghasil duit dan banyak hadiah menanti anda
buktikan sendiri y
wwww.vodkapoker,site