Distaru Kota Bekasi segera Bongkar Bangunan di Atas Bantaran Kali
Bekasi, Laras Post - Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Jawa Barat, Ashari, menyatakan pihaknya akan membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah fasos fasum (di atas kali) di wilayah Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/2/2020).
Untuk itu, Ashari bersama dinas terkait dan warga langsung meninjau bangunan yang berada di atas fasum fasos tersebut. Dan meminta pihak pemilik dalam kurun waktu sembilan hari terhitung sejak 2 Maret 2020 untuk membongkar bangunan tersebut.
"Kami hanya menindaklanjuti keluhan warga. Warga juga akan membantu jalannya pembongkaran," kata Ashari.
Untuk diketahui, di tempat yang akan ditertibkan itu terdapat bangunan permanen seluas 80 meter persegi dan yang ada dalam Buku Sertifikat hanya 52 meter persegi.Yang memiliki IMB 47 m2 di atas saluran kali seluas 30 M2,
Sebagian bangunan yang berada di atas saluran berlantai 2, sehingga dapat mempengaruhi debit air saat musim penghujan. Dan ini sangat dikeluhkan warga. Bangunan tersebut juga sudah ada sejak lama.
Lurah Jatimakmur Atmanto, mengatakan bahwa bangunan itu sebelumnya sudah harus dibongkar atas instruksi Walikota Bekasi.
Namun sejak tahun 2017 hingga kurun waktu dua tahun lebih, pemilik bangunan tersebut malah menjualnya kepada pihak lain.
“Pihak aparat Kelurahan Jatimakmur sudah melayangkan surat yang ketiga kalinya kepada Dinas Distaru dan Walikota Bekasi untuk segera membongkar bangunan tersebut,” paparnya. (egi)




yuk teman teman yang hobby main game
ReplyDeletemari bergabung bersama kami
di game penghasil duit dan banyak hadiah menanti anda
buktikan sendiri y
wwww.vodkapoker,site
yuk teman teman yang hobby main game
ReplyDeletemari bergabung bersama kami
di game penghasil duit dan banyak hadiah menanti anda
buktikan sendiri y
wwww.vodkapoker,site