Header Ads


Pelajar Penyalahguna Narkoba Jangan Langsung Dikeluarkan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Istantiyono Ssos, saat menjadi narasumber rapat koordinasi (rakor) antar pemangku kepentingan tingkat Kabupaten Purbalingga dengan instansi terkait, di Meeting Room Indraprasta Owabong Cottaage, Selasa (23/04).
Purbalingga, Laras Post - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Istantiyono Ssos, mengemukakan apabila di sekolah diketahui ada pelajar atau siswa kedapatan sebagai penyalahguna atau pecandu narkoba, jangan langsung dikeluarkan. BNN Purbalingga siap merehabilitasi pelajar tersebut sampai sembuh tanpa dipungut biaya sepeser pun.

"Selama ini, kasus penyalahguna dan atau pecandu narkoba, adalah kalangan pelajar atau usia remaja,” ujar Istantiyono saat menjadi narasumber rapat koordinasi (rakor) antarpemangku kepentingan tingkat Kabupaten Purbalingga dengan instansi terkait, Selasa (23/04), di Meeting Room Indraprasta Owabong Cottaage.

Rakor dihadiri  berbagai  instansi di antaranya unsur  Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kemenag, Badan Pusat Statistik, Bagian Hukum Setda, dan, RSUD dr Goetheng  Taroenadibrat, RSU Harapan Ibu dan Kwarcab Purbalingga.

Selain Istantiyono, narasumber lainnya Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi  Jateng Drs Teguh Budi Santoso MM.

Menurut Istantiyono, semestinya tidak serta merta seorang pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkoba langsung dikeluarkan dari sekolah, tetapi direhabilitasi dulu. Belajar di sekolah adalah  hak dasar setiap orang yang dijamin konstitusi.

“Jika ada pelajar  yang menjadi penyalahguna dan atau pecandu narkoba,  memang sudah semestinya mendapat hak rehabilitasi hingga pulih tanpa mengesampingkan jenjang pendidikan yang ditempuhnya," ujarnya.

Istantiyono menyayangkan pelajar harus di keluarkan dari sekolah, karena kasus narkoba. ”BNN sanggup menyembuhkan orang yang kecanduan narkoba, dan itu tidak dipungut biaya. Selanjutnya dibina dan kembali ke sekolah hingga lulus. Tapi memang ada peraturan dan kebijakan di masing-masing sekolah, jika ada pelajar terkena kasus narkoba, langsung dikeluarkan. Ini yang nantinya perlu dibahas bersama,” katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Istantiyono Ssos, Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi  Jateng Drs Teguh Budi Santoso MM, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Drs Subeno SE MSi bersama instansi terkait foto bersama usai rapat koordinasi.
Selama tahun 2019, BNN Kabupaten Purbalingga mentargetkan melayani 30 klien penyalahguna maupun pecandu narkoba.

Mereka dilayani di  layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) yakni RSUD dr Goetheng Taroenadibrata Purbalingga sebanyak 10 0rang, di Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) yakni di RS Harapan Ibu Purbalingga 10 orang, dan 10 orang lainnya di Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat, jika mengetahui sanak saudara maupun tetangganya terlibat penyalahgunaan  narkoba, silakan melaporkan diri  ke kami. Atau mendatangi kantor kami di Jalan Raya Soekarno Hatta-Kalikabong, Purbalingga. Akan kami bantu pemulihannya,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Kepala BNN itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Drs Subeno SE MSi mengatakan, pihaknya akan meningkatkan  kerja sama dengan BNN Purbalingga terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Kami akan segera mengumpulkan kepala sekolah yang ada di Kabupaten Purbalingga guna membuat nota kesepahaman dengan BNN memerangi penyalagunaan narkoba di kalangan pelajar. Kami juga akan buat surat edaran, dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP). Nanti kepala sekolah bisa bersinergi langsung dengan BNN terkait sosialisasi pencegahan narkoba maupun kebijakannya. Surat edaran juga akan ditujukan kepada orang tua/wali," ujarnya.

Subeno mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di pelajar Purbalingga disebabkan beberapa faktor, salah satunya lingkungan pergaulan.

“Kebanyakan narkoba yang merambah kaum pelajar yaitu jenis psikotropika. Menurut laporan dari beberapa guru bimbingan dan konseling (BK)  di sekolah-sekolah siswa yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba disebabkan lingkungan pergaulan yang salah. Selain itu, pengawasan dari orang tua/wali yang minim,” katanya. (Agus. P)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.