Menag Tak Hadiri Panggilan Penyidik KPK
Jakarta, Laras Post - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Sebelumnya pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (24/4/2019) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan untuk pengembangan pemeriksaan terhadap Menteri Agama akan kembali di jadwal ulang karena yang bersangkutan mengikuti kegiatan pengarahan Pembinaan Haji di Jawa Barat.
“Begitu pula terhadap staf ahli Menteri Agama, Gugus Joko Waskito yang juga absen terhadap panggilan penyidik KPK," tegasnya kepada wartawan.
Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki mengatakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK. “Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara Pembekalan Haji di Jawa Barat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/4/2019) di Jakarta.
Ia menjelaskan, surat pemanggilan dari penyidik KPK diterima oleh Menteri Agama, pada Selasa (24/4/2019) sore. Dimana sebelumnya telah terjadwal mengisi acara pengarahan Pembinaan Haji di Jawa Barat.
"Sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar, mereka perlu mendapatkan update kebijakan baru tentang haji, juga info penambahan kuota 10.000 yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," terangnya.
Selain memanggil Lukman Hakim, tim penyidik KPK juga berencana memeriksa dua anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kemenag, Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin, serta Staf Khusus Lukman Hakim, Gugus Joko Waskito.
Sebelumnya dalam penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama, penyidik KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka. (rd)




Post a Comment