Kantor Pertanahan Jakarta Timur Dukung Kebijakan Menteri Agraria

Menteri ATR/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan berbincang bersama Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Drs Gunawan, MSi di stand pelayanan pertanahan Jakarta Timur pada CFD Service di Bundaran HI Jakarta.
Jakarta, Laras Post – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggelar Bulan Bhakti Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang tahun 2015, pada Minggu (18/10) pagi, di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta.

Bulan bhakti Agraria Nasional itu, diisi dengan berbagai kegiatan secara nasional antara lain, pertandingan beberapa cabang Olah Raga, pameran inovasi pertànahan, dan layanan pertanahan 70-70, yg dilaksanakan secara nasional.

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Drs Gunawan, MSi menyatakan, sangat mendukung kebijakan Menteri ATR/BPN dalam meningkatkan layanan pertanahan ini, karena di Car Free Day (CFD) banyak masyarakat yg datang untuk berolahraga, merupakan kesempatan yang baik untuk sosialisasi secara langsung dengan masyarakat, “Dimana pada hari kerja karena kesibukannya mereka belum sempat untuk memahami kebijakan baru dibidang pertanahan,” ungkapnya saat diwawancara Laras Post melalui telepon selulernya, pada Minggu (18/10).

Gunawan mengharapkan, dengan sosialisasi ini akan banyak masyarakat yang paham akan pertanahan, antara lain bagaimana  cara mengurus sertipikat, meliputi persyaratan, prosedur maupun biaya yang diperlukan, termasuk juga resiko masalah yang mungkin terjadi apabila salah dalam mengurus tanahnya. 

“Dengan banyaknya masyarakat yang paham terhadap pertanahan diharapkan kemungkinan terjadinya sengketa pertanahan dikemudian hari akan akan dapat ditekan semakin minimal,” terangnya.

Layanan pertanahan 70-70 di Bunderan HI terlihat antusias masyarakat cukup tinggi, hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang mohon informasi tentang bagaimana cara mengurus sertipikat tanahnya. 

Berdasarkan daftar layanan yang ada pada layanan 18 Okt 2015 tercatat 65 orang mohon informasi dan mereka akan segera mohon sertipikat setelah berkas lengkap pada kesempatan berikutnya. 2 orang mendaftarkan hak tanggungan atau roya, dan 1 orang peningkatan HGB menjadi HM. “Untuk roya dan peningkatan hak selesai hari itu juga dengan membayar biaya Lima puluh ribu rupiah,” terang Gunawan. (her,sg)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.