Jokowi: Kebijakan Ekonomi Sebagai Momentum Stablitas Kembali Ekonomi Indonesia

Presiden Jokowi didampingi Kepala Biro Pers dan Media Bey Mahmudin ketika diwawancara para awak media, di sela-sela blusukan di Menteng Dalam Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/15) sore.
Jakarta, Laras Post - Presiden Jokowi ketika blusukan mengunjungi warga di Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Kota Jakarta Selatan menyempatkan diri untuk diwawancara para awak media terkait kebijakan baru tentang ekonomi yang diumumkan kemarin (9/9/15).

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kebijakan tersebut tujuannya untuk menggerakkan ekonomi nasional yang selama ini banyak hambatan.

Presiden Jokowi saat ditanya, apakah yang dirasakan pemerintah terkait kebijakan tersebut. Presiden menjawab, kebijakan ini yang merasakan masyarakat, dunia usaha dan pasar, pemerintah yang membuat kebijakan.

"Tanyakan ke dunia usaha tanyakan ke masyarakat, (pelaku pasar dan ekonomi masyarakat), pemerintah yang membuat kebijakan itu" ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela blusukan, wiayah Menteng Dalam, Tebet, Kamis (10/9/11) sore.

Namun Jokowi meyebutkan akan mengimplementasikan kebijakan itu secara berkesinambungan. “Namun setelah ini akan terus diimplementasikan, dikuti ditindak lanjuti….  dikuti ditindak lanjuti….,” ujar Jokowi.

Semua tahu ekonomi secara global mengalami masa sulit, kebijakan itu  diharapkan untuk membangkitkan ekonomi nasional dari kesulitan. Kebijakan ini akan terus dipantau dan ada paket kebijakan selanjutnya dua,  tiga dan selanjutnya.

Optimis
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan optimis, bahwa  Indonesia akan mampu menghadapi pelemahan ekonomi global, sebab meski terkena dampak pelemahan ekonomi global, situasi keamanan dan politik di Indonesia semakin kondusif.

Yang penting, kata Presiden, diperlukan sikap tenang, selalu optimis, dan kerja keras dalam menghadapi semua tantangan. “Pesan ini harus sampai kepada para pelaku usaha dan seluruh rakyat Indonesia,” pesan Presiden saat makan siang bersama dengan para rektor dari berbagai pelosok Indonesia yang tergabung dalam Foruk Rektor, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/9) siang.
Menurut Presiden Jokowi, seluruh indikator ekonomi Indonesia saat ini masih lebih baik dibandingkan dengan masa krisis yang terjadi pada tahun 1998 dan 2008. Akan tetapi, menurut Presiden, diperlukan kerja keras untuk menggerakkan ekonomi nasioal.

Presiden juga mengatakan, bahwa pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk menggerakkan sektor riil, dan meningkatkan daya serap anggaran, selain juga mendorong penyerapa Dana Desa untuk kegiatan padat karya.

“Pemerintah juga telah melakukan percepatan realisasi proyek-proyek infrastruktur seperti bendungan, saluran irigasi, pembangkit listrik, jalan tol, dan pelabuhan,” papar Presiden Jokowi.
Sementara berkenaan dengan penyerapan anggaran, menurut Presiden Jokowi, rendahnya penyerapan anggaran salah satunya adalah karena pengguna anggaran sangat berhati-hati  akibat khawatir dikriminalisasi. Disamping itu, rendahnya penyerapan anggaran juga karena banyaknya aturan yang tumpang tindih.

Untuk itu, Presiden Jokowi menekankan pentingnya dilakukan deregulasi aturan-aturan yang menghambat proses percepatan laju perekonomian nasional.

Paket Kebijakan Tahap I
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi pada Rabu (9/9) petang, di Istana Merdeka, Jakarta, telah meluncurkan Paket Kebijakan yang dinamakan Paket Kebijakan Tahap I September 2015.

Presiden menyebutkan ada 3 (tiga) langkah dalam Paket Kebijakan tersebut, yaitu: 1. Mendorong daya saing industry nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha; 2. Mempercepat proyek strategis nasional  dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional; dan 3. Meningkatkan investasi di sektor properti.

Menko Perekonomian Darmin Nasution yang berbicara seusai Presiden Jokowi menyampaikan pengumuman Paket Kebijakan Tahap I September 2015 itu menyampaikan sedikit lebih rinci mengenai Paket Kebijakan dimaksud, antara lain:

1. Penguatan pembiayan ekspor melalui National Interest Account. “Regulasinya Peraturan Menteri Keuangan tentang Penugasan Kepala Lembaga Pembiayaan Ekspor Nasional, deregulasinya penerbitan Keputusan Menteri Keuangan mengenai Pembentukan Komite Penugasan Khusus Ekspor,” kata Darmin.

Komite ini yang anggotanya berasal dari beberapa kementerian/lembaga, menurut Menko Perekonomian, akan bertugas memastikan pelaksanaan National Interest Account berjalan efektif. Proyek yang terpilih harus memenuhi kriteria, ada 6246 kriteria.

2. Penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri.

3. Kebijakan pengembangan kawasan industri.” Ini menyangkut peraturan Menteri Perindustrian,” jelas Darmin.

4. Kebijakan memperkuat fungsi ekonomi koperasi.

Menurut Menko Perekonomian, deregulasi ini menyangkut Keputusan Menteri Koperasi dan UKM. Adapun manfaat yang diberikan misalnya, koperasi tidak lagi jadi rancu fungsinya antara fungsi ekonomi dan fungsi sosial, tetapi berubah dengan kuatnya fungsi ekonomi koperasi menjadi mitra utama usaha mikro kecil dan menengah di daerah.

“Meningkatnya kemampuan permodalan dan keuangan koperasi untuk mengembangkan usahanya sebagai sumber pembiayaan masyarakat, menjadi trading house dalam bentuk usaha mikro kecil dan menengah, untuk memproduksi barang-barang kebutuhan masyarakat industri dan ekspor, termasuk menciptakan produk-produk ekspor  ekonomi kreatif yang mampu bersaing di pasar lokal, nasional, maupun global,” terang Darmin.

5. Kebijakan simplikasi perijinan perdagangan.

6. Kebijakan simplifikasi visa kunjungan dan aturan pariwisata.

7. Kebijakan elpiji untuk nelayan. Adanya konverter yang mengefisienkan penggunaan biaya yang digunakan oleh nelayan. Manfaat yang bisa diperoleh, menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, apabila sekali melaut nelayan kecil membutuhkan solar sampai dengan 30 liter dengan biaya bahan bakar Rp 6.900/liter, akan hemat sebesar Rp 144.900.

“Artinya dengan modal solar Rp 62.100, nelayan mendapatkan 10 kg ikan dengan asumsi seharga Rp 20.000/kg, maka nelayan memperoleh keuntungan tambahan disbanding sebelumnya sebesar Rp 137.900. Kebijakan ini tetu akan meningkatkan produksi ikan tangkap nasional, sekaligus memperbaiki kesejahteraan nelayan,” terang Darmin.

8. Stabilitas harga komiditi pangan, khususnya daging sapi. Menurut Darmin, ini adalah memperluas cakupan perdagangan dan negara asal impor sapi maupun daging sapi, sehingga dapat menciptakan harga sapi atau daging sapi harga yang lebih kompetitif. Memberikan kemudahan bagi pemerintah untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga daging sapi.

9. Melindungi masyarakat berpendapatan rendah dan menggerakkan ekonomi pedesaan. “ tadi yang dijelaskan oleh Presiden sebagai percepatan pencairan Dana Desa, serta mengarahkan penggunaan dari Dana Desa,” kata Darmin.

Deregulasi ini, kata Menko Perekonomian,  adanya surat yang sifatnya khusus untuk Dana Desa. Ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 (tiga) menteri yaitu Mendagri; Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, serta Menteri Keuangan yang membuat aturan dan penyederhanaan, sehingga dengan melihat template bisa diganti langsung, juga tidak perlu ada RPJMDes (tinggal lihat templatenya, dicoret-coret dan disesuaikan).

10. Pemberian Raskin atau Beras Kesejahteraan untuk bulan ke-13 dan ke-14. (her, sg, ram)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.