Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turut Musnahkan Narkoba di Kantor BNN Kalsel
![]() |
| Pemusnahan barang bukti berupa narkoba |
Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil penangkapan Polda Kalsel pada 23 Agustus 2015 lalu. Adapun ribuan pil karnopen yang terbungkus dalam enam koli hasil dari pengungkapan di kargo Bandara Syamsudin Noor, Juli lalu. Pembawa karnopen belum ada tersangka karena barang belum sempat diambil di kargo bandara lalu ditemukan oleh pihak TNI AU (Lanud SAM).
Kepala BNNP Kalsel, Richard Nainggolan, mengatakan sabu yang dibakar hasil kiriman dari Malaysia dan karnopen asal Jakarta. Untuk pembawa sabu, polisi telah menetapkan JN, 40 tahun, warga Banjarbaru, sebagai tersangka. Sebelumnya pada Senin, 31 Agustus 2015, pihaknya juga sukses mengamankan karnopen sebanyak 1.040.000 butir yang terbungkus dalam 50 koli kardus. Atas kasus satu ini, BNNP Kalsel telah mengamankan kurir berinisial A, yang masih berstatus saksi. Menurut dia, prevalensi penggunaan narkoba di Kalsel sebesar 2,01 persen atau 57.927 orang dan menduduki urutan ke-17 di Indonesia.
Kepala BNNP Kalsel yang didampingi Danlanud SAM mengatakan, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya harus diperangi oleh seluruh pihak sehingga tidak semakin berkembang ditengah lingkungan dan lapisan masyarakat. Narkotika jenis sabu-sabu dan pil karnopen tersebut merupakan barang bukti yang disita dari tangan tersangka dan statusnya ditetapkan kejaksaan sebagai barang bukti yang harus dimusnahkan. “Kami mengapresiasi pemusnahan barang bukti barang terlarang ini sekaligus berharap upaya pencegahan dan pemberantasannya, dan untuk itu marilah kita secara bersama dari semua unsur baik pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan ataupun semua kalangan masyarakat agar selalu megantisipasi secara dini akan bahaya Narkoba sehingga lingkungan masyarakat bebas dari narkotika," ujar Danlanud SAM disela-sela pemusnahan barang terlarang tersebut.
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mereduksi penggunaan narkoba di Kalsel, tanpa informasi dari masyarakat, pihak berwajib akan susah membongkar jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Selatan. Kasus kepemilikan narkotika tersebut masih berjalan dan ditangani, sedangkan para tersangka sudah ditahan didalam sel tahanan sambil menunggu persidangan.(Yp,Penau)



Post a Comment