DPR Segera Bentuk Panus Pelindo II
![]() |
| Pelabuhan Peti Kemas Pelindo II Tanjung Priok |
Jakarta, Laras Post – Komisi VI DPR akhirnya memutuskan untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Pelindo ll (Persero). Kesepakatan itu diambil setelah Komisi VI DPR melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Negara (Meneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Kamis (10/9/2015), untuk mengungkap berbagai persoalan terkait kinerja PT Pelindo II.
Jika dalam usulan Paripurna DPR disepakati dibentuk Pansus, maka Komisi VI DPR sepakat untuk mengikuti sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU MD3.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Heri Gunawan mengungkapkan, dalam pengadaan moblie crane PT Pelindo II mengalami dua kali addendum (perpanjangan kontrak). “Semestinya ada denda yang harus dibayarkan,” ujarnya, kepada wartawan, pada Rabu (10/9/2015) di gedung DPR.
Ia menegaskan, perkara ini masih terus diusut institusi penegak hukum. Tersangkanya sudah ada. Oleh karena itu, Komisi VI DPR mendorong penuh institusi penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Disebutkan, dalam Raker dengan Meneg BUMN telah mengambil kesimpulan untuk membentuk Panitia Kerja(Panja), agar semuanya lebih transparan.
Komisi VI DPR juga memberikan kesempatan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menjawab secara tertulis semua pertanyaan anggota Komisi VI DPR yang belum terjawab.
Untuk mengungkap berbagai persoalan terkait kinerja koorporasi PT Pelindo II, Komisi VI DPR mengundang Menteri BUMN Rini Soemarno. Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komisi VI Achmad Hafiz Tohir itu, mengemuka masalah khusus perkara mobile crane.
Sebelumnya, laporan BPK menyebutkan, ada kekurangan penerimaan yang berpotensi merugikan keuangan negara atas denda maksimal kurang dari ketentuan.
BPK juga menyatakan bahwa prosedur evaluasi harga penawaran telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Secara terpisah Komisi III juga mengusulkan dibentuknya Pansus Pelindo II. Seluruh fraksi di Komisi III DPR bersepakat membetuk Pansus Pelindo Gate.
Anggota Komisi III, Ruhut Sitompul mengungkapkan, Komisi III DPR mendukung untuk dibentuknya Pansus Pelindo II. “Dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Kapolri, kita ada kesimpulan poin kedua dibentuk Pansus Pelindo,” ujarnya kepada wartawan, pada Kamis (10/9/2015) di Gedung DPR.
Ia menjelaskan, Pansus akan bertugas mengawasi jalannya penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, di bawah kepemimpinan Komjen Anang Iskandar setelah yang menggantikan Komjen Budi Waseso. (tuty)



Post a Comment