Camat Cibinong Terkesan Tidak Transparan Terkait Anggaran Publikasi
![]() |
| Bambang Tawekal Selaku Camat Cibinong |
Bogor,Laras Post - Ada nya UU no 14 tahun 2008 KIP(keterbukaan informasi publik) nampaknya belum sampai di Tubuh Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor yang Camat Bambang Tawekal hal ini dirasakan ketika awak media ini ingin menjalin kerjasama untuk publikasi informasi terkait kinerja dari Kecamatan Cibinong yang mana Anggaran dari APBD sendiri sudah ada dan memang untuk di publikasikan ke media massa.
Surat yang dikirim tanggal 7/8 ditujukan kepada Camat Cibinong yang berisi pengajuan kerjasama publikasi tidak ada respon positif dari Pihak kantor kecamatan terkait,bahkan ketika wartawan menjumpai Sekeretaris Camat Andri Di Ruang kerja nya 1/9 mengatakan kepada laras post beberapa hari yang lalu wah Telat masukin Surat nya kita udah Plot ke media lain,Ketika Disinggung kan anggaran masih Berjalan pak?iya tapi kita udah plot ke media lain.
Sejalan apa yang dikatakan Sekcam,kasubag Prolap(program dan laporan)Tami menuturkan saya hanya menyiapkan bahannya saja Mas,itu Media yang dapat tergantung Pak camat.Tuturnya disela sela Rabo keliling bupati hari rabu tgl 2/9 yang lalu
Diminta kepada Bupati Bogor Untuk Membina Camat yang belum Paham akan UU KIP Dan UU PERS yang mana Tugas dan Fungsi media untuk menyebarluaskan Informasi kepada masyarakat luas. (David)



Post a Comment