Bareskrim Lanjutkan Penanganan Perkara Korupsi
![]() |
| Ketua Umum DPP Network for Corruption Watch (NCW), C Herry SL. |
Jakarta, Laras Post - Banyak pihak khawatir pergeseran posisi perwira tinggi Polri, terutama Komjen Anang Iskandar menjadi Kabareskrim dan Komjen Budi Waseso menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), akan mengendurkan upaya Polri dalam mengusut perkara korupsi.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Network for Corruption Watch (NCW) C Herry SL mengatakan, sekalipun terjadi pergantian Kabareskrim, dirinya merasa yakin bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang di tangani Bareskrim akan tetap berlanjut, jika ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Sebab, menurutnya, selain Hukum Acara Pidana, penyidik Polri memiliki mekanisme dan aturan dalam menangani suatu perkara, termasuk perkara korupsi. “Penyidik terikat kepada peraturan-peraturan, perundang-undangan, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam menjalankan tugas. Tidak bisa menghentikan penanganan perkara dengan begitu saja, tapi harus ada pertimbangan hukum secara jelas,” ujarnya kepada Laras Post, pada Minggu (6/9/2015) di kantornya di Jakarta.
Namun menurutnya, Kabareskrim Komjen Anang perlu melakukan evaluasi atas perkara korupsi yang ditangani Bareskrim saat dipimpin Komjen Budi Waseso. “Evaluasi ini penting dilakukan untuk dapat menentukan perkara mana yang harus mendapat prioritas penanganan,” terangnya.
Ia berharap dengan memprioritaskan penanganan perkara, akan dapat membuktikan bahwa Bareskrim memang siap melakukan pemberantasan korupsi. “Pergantian Kabareskrim bukan berarti para pelaku tindak pidana khususnya korupsi dapat bernapas lega,” tuturnya.
Sebelumnya Komjen Anang menyatakan, akan melanjutkan penanganan perkara yang diusut pada masa kepemimpinan Komjen Budi Waseso.
Manurut Anang, penegakan hukum harus tetap berlangsung. “Masyarakat harus ditata dengan bagus. Jadi penegakan hukum terhadap masyarakat-masyarakat yang melanggar harus terus dijalankan,” terangnya.
Adapun beberapa perkara besar yang ditangani Bareskrim di era kepemimpinan Komjen Budi Waseso diantaranya, kasus mobile crane di Pelindo, korupsi di Yayasan Pertamina, ataupun penjualan kondensat bagian negara yang nilai kerugiannya triliunan rupiah, kasus penggelapan tanah di Karawang, Jawa Barat yang melibatkan Dirut PT Adyaesta Ciptatama, Johnny Wijaya. (her/ram)



Post a Comment