Presiden Jokowi : Berantas Pembajakan Lagu
Dalam pertemuan tersebut Asiri dan PAPRI mengadukan kepada Presiden Jokowi bahwa selama ini hak cipta belum sepenuhnya terlindungi. Hal tersebut dibuktikan dengan masih maraknya pembajakan lagu di negeri ini.
Menyikapi pengaduan pengurus Asiri, bahwa Presiden Jokowi memerintahkan kepada penegak hukum untuk memberantas pembajakan tersebut dan menutup industri pembajakan.
"Saya perintahkan Kapolri untuk membenahi dan memberantas para pembajak secara berkala, jika ada pembajak terus menerus maka penegak hukum pun harus terus menerus mengadakan razia terhadap industri pembajakan," tegas Jokowi pada pertemuan tersebut.
Presiden juga mengemukakan pembajakan ini memang sudah berlangsung selama puluhan tahun.
"Tangkap bos pembajakan dan tutup industri pembajakan itu, jangan pedagang kaki lima yang ditangkapin mereka hanya penggembira, tutup langsung industri besarnya," ujar Jokowi lagi.
Dengan gencarnya upaya pemberantasan pembajakan, Presiden Jokowi yakin pertumbuhan industri kreatif akan melonjak karena menghasilkan karya berkualitas dan hak cipta dihargai dan dilindungi.
Pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan
Sebelumnya Anggota Komisi X DPR RI dan musisi Anang Hermansyah mengatakan dia sudah mengusulkan pembentukan Kaukus Parlemen Anti-Pembajakan dan Penegakan Hak Cipta dalam sidang paripurna DPR bulan lalu.
Sementara itu dalam tanya jawab pemusik Dwiki Dharmawan mengusulkan kepada Presiden untuk memasukkan pendidikan hak kekayaan intelektual ke dalam kurikulun selolah. Dengan demikian manusia Indonesia akan berlajar menghargai karya orang lain sejak dini.
Nampak hadir pulq dalam pertemuan itu antara lain Kepada Badan Ekonomi Kreatif (BEK) Triawan Munaf, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Her,sg,ram)
No comments