Jokowi Berikan Deadline Total Group Satu Bulan Atas Mahakam
| Ceo of Total Group, Patrick Pouyanne (kiri), Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) dan Kepala Biro Pers & Media Kantor Presiden Albiner Sitompul (kanan) |
Jakarta, Laras Post – Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan
petinggi perusahaan asal Prancis, Total Group di Istana. Dalam pertemuan itu,
salah satunya membahas peralihan Blok Mahakam di Kalimantan Timur, dari Total
E&P Indonesie ke PT Pertamina (Persero) pada 1 Januari 2018 nanti.
Hasil
dari pertemuan tersebut, Jokowi memberikan waktu selama sebulan agar ada
kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak terkait Blok Mahakam yang
kontraknya berakhir pada akhir 2017 nanti.
Menteri
Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Jumat (15/5/2015) di Kantor
Presiden, Jalan Veteran, Jakpus kepada wartawan mengatakan, presiden memberikan
waktu selambatnya satu bulan, mulai dari
sekarang, harus ada kesepakatan yang saling menguntungkan.
Kesepakatan
dimaksud, yakni agar Total dapat terus berinvestasi di Indonesia dan melakukan
kerjasama dengan Pertamina serta Total harus bisa mentransfer teknologi kepada
Pertamina. Harapannya agar Pertamina sudah siap ketika akhirnya menjadi
operator sepenuhnya dari Blok Mahakam pada 2018. "Soal pembagian saham,
menjadi topik yang akan kita diskusikan lebih jauh," lanjut Sudirman.
Pada
kesempatan yang sama, Ceo of Total Group, Patrick Pouyanne menyatakan, tidak
akan menghentikan investasinya di Indonesia. Sudah hampir 50 tahun perusahaan
ini investasi di sektor hulu migas di Indonesia khususnya ketika mengelola Blok
Mahakam. "Karena sekarang saatnya mencari solusi terbaik bagi
kepentingan Indonesia," ungkap Patrick
Sebelumnya
Total E&P Indonesia siap kembali ikut mengelola Blok Mahakam, Kalimantan
Timur, bila diajak Pertamina bekerjasama mengelola blok gas terbesar di
Indonesia tersebut. Bahkan, Total menawarkan saham blok migasnya yang ada di
beberapa negara kepada Pertamina.
Seperti
diketahui, kontrak pengelolaan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation di
Blok Mahakam berakhir pada 31 Desember 2017, dan pemerintah Indonesia telah
memutuskan untuk memberikan hak pengelolaan Blok itu ke Pertamina.
Namun
sebelum kontrak pengelolaan blok Mahakam berakhir, Pemerintah mengharapkan agar
ada masa transisi, agar produksi kilang penghasil gas terbesar di Indonesia
itu, tidak anjlok.
Hadir
pada jumpa pers tersebut, Presiden of Total Exploration & Production,
Arnaud Breuillac, Senior Vice President Asia Pacific of Total E&P,
President and General Manager Total E&P Indonesia, Hardy Pramoni.(Her,sg,
ram)



Post a Comment