Header Ads


Pre launching Jaya Ancol Seafront


Jakarta, Laras Post Online - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJA) berencana meningkatkan investasi di sektor properti mulai tahun ini. Diawali dengan meluncurkan proyek Jaya Ancol Seafront pada Mei 2015, perseroan yang mayoritas sahamnya dikuasai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini juga akan melanjutkan pembangunan berbagai proyek properti lainnya dalam lima tahun ke depan.

Sandy Rudiana, General Manager Property 3 Jaya Ancol mengakui bahwa bisnis properti yang akan dikembangkan perseroan tentu akan menjadi salah satu objek pajak hunian mewah yang oleh Kementerian Keuangan tengah dievaluasi ulang penerapannya.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah telah salah mengutip Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas hunian eksklusif di Indonesia jika menghitungnya berdasarkan luas hunian, bukan dari harga jual hunian tersebut.

Menurut Sandy, rencana pemerintah mengubah formula pengenaan PPnBM untuk hunian mewah telah diperhitungkan manajemen perseroan sebelum merilis kondominium Jaya Ancol Seafront.

Caranya adalah dengan menyediakan unit dengan harga Rp 1 miliar yang tidak kena PPnBM itu, karena menurut informasi yang kami peroleh hunian dengan harga Rp 3 miliar ke atas yang akan kena,” kata Sandy di Jakarta, Selasa (17/3).

Namun, dia optimistis rencana pemerintah tersebut tidak akan terlalu signifikan memperngaruhi rencana penjualan 1.000 unit kondominium Jaya Ancol Seafront serta 26 unit penthouse yang akan dibangun Jaya Ancol di atas lahan seluas 1,5 hektare tersebut.

“Tetap akan kami pasarkan mulai Mei 2015, karena menurut kami ada target pembeli premium yang tidak terlalu mempermasalahkan pengenaan pajak itu. Selama mereka suka, pasti akan mereka bayarkan pajaknya,” kata Sandy. (malsim)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.