Polda Metro Jaya Tangkap Agen Judi Online
Tanggerang, Laras Post Online - Jajaran Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap seorang agen judi bola online, pada Kamis (12/3/2015) di Jl Adi Sucipto RT. 001/RW. 010, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Tersangka bernama Rotes Tarigan (35) yang memanfaatkan akun judi online dari perusahaan judi sbobet.com itu, ditangkap dalam penggerebekan tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang dipimpin Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, pada Kamis (12/3/2015).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka dalam perjudian bola online ini berperan sebagai agen. Dia mengumpulkan taruhan dari para pemain, kemudian menyerahkan ke Bandar. “Tersangka mengoperasionalkan judi online yang diselenggarakan situs www.sbobet.com,” jelasnya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/3/2015) di Jakarta.
Pada kesempatan yang sama Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen mengungkapkan, tersangka menerima taruhan dari para pemain yang dikirim via SMS. “Kemudian taruhan itu diinput ke dalam sistem judi online sbobet.com,” kata Kompol Handik.
Menurut Kompol Handik, tersangka mengaku sudah sekitar 2 tahun menjalankan bisnis ilegal tersebut. Dalam satu bulan, omset yang dicapai bisa sampai ratusan juta rupiah. “Dia setorkan uangnya ke bandarnya. Ia hanya mendapatkan komisi saja. Sementara bandarnya masih kita buru,” ungkapnya.
Dari tersangka, polisi menyita 2 unit handphone, 1 unit laptop, 1 unit modem Smartfren, 1 bundel rekapan judi, 1 buah kartu ATM BCA dan 81 buku tabungan BCA. (ram)




Post a Comment