Header Ads


Oknum Satpol PP Di Duga Peras Panti Pijat

Baturaja, Laras Post Online – Menjamurnya Panti Pijat dan Salon yang berbau maksiat di Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, tak terlepas dari peran oknum anggota Satpol setempat, yang mengutip pungutan liar (Pungli) kepada pemilik Panti Pijat dan Salon sebesar Rp500 ribu per bulan.
Salah seorang pemilik Panti Pijat yang tak mau jati dirinya diungkap mengatakan, pemilik Panti Pijat dan Salon terpaksa membayar upeti sebesar Rp500 ribu per bulan agar terlepas dari razia.
Ia menyebutkan, setiap bulan oknum anggota Satpol PP Kabupaten OKU, berinisial S, mendatangi Panti Pijat dan Salon untuk menarik Pungli. Jika pengelola Panti Pijat dan Salon menolak membayar Pungli maka Panti Pijat dan Salon diancam akan ditutup.
“Oknum anggota Satpol PP, S setiap bulan mendatangi kami meminta uang jatah bulanan. Apabila uang yang diminta tidak diberi, maka oknum tersebut mengancam akan menutup usaha ini dan para pekerja panti pijat akan di bawa ke kantor untuk diperiksa,” tutur pemilik Panti Pijat, kepada Laras Post, pada Jum’at (27/3/2015) di Baturaja.
Hal senada diungkapkan, pemilik Salon di Pasar Baru Baturaja, menurutnya, oknum anggota Satpo PP bernisial S setiap bulan memungut Pungli sebesar Rp500 ribu perbulan.
“Kami merasa keberatan memberi uang keamanan sebesar Rp.500 Ribu setiap bulan. Kami berharap kepada Kepala Satpol PP OKU agar dapat menegur oknum tersebut, agar jangan bertindak sewenang-wenang terhadap kami rakyat kecil,” ungkapnya kepada Laras Post.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Ikatan Masyarakat Bersatu (IMBAS) Kabupaten OKU H.Erekson,S Sos sangat menyesalkan tindakan arogan oknum Satpol PP S. 
“Mestinya ia dapat membina dan mengawasi serta mengarahkan usaha-usaha yang berbau maksiat. Bila perlu dibasmi karena dapat merusak moral bagi generasi muda bukan sebaliknya menjadi backking keamanan dengan meminta uang seperti pengemis. Kelakuan seperti ini tidak pantas untuk ditiru dan sudah mencoreng institusi satuan yang notabenenya Satpol PP adalah penegak Perda,” ujarnya. (Ariyansah.86)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.