Warga Rembang Minta Pabrik Semen Segera Dibangun
Semarang, Laras post Online- Sedikitnya 350 orang warga Rembang
yang berasal dari desa-desa di "ring satu" lokasi tapak pabrik semen
PT Semen Indonesia (SMI)
berunjukrasa di kantor Gubernur Jateng di Semarang.Mereka menyatakan
dukungannya agar pabrik semen segera dibangun. Dengan menumpang enam buah bus
besar dari Rembang, ratusan warga mendatangi Kantor Gubernur di Jl
Pahlawan. Mereka mendesak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tidak ragu untuk
mendukung segera dibangunnya pabrik semen di lingkungan mereka. Mereka membawa
puluhan poster, antara lain "Pabrik Semen Ojo Diganggu", "Pokoke
Pabrik Semen Kudu Ono", "Kami Butuh Investor untuk Lapangan
Pekerjaan", "Wes Ora Pingin Melarat Rembang Ono Pabrik Semen", dan
lain-lain.
Dari
kantor gubernur, warga melanjutkan aksinya ke Kantor Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) di Jl. Abdurahman Saleh yang berjarak 7 km.Juru bicara
warga Adi Purwoto dalam orasinya menegaskan, warga Rembang khususnya yang
tinggal di "ring satu" lokasi tapak, mendukung pabrik semen segera
dibangun. Warga berasal dari Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu serta Desa
Kajar,Timbrangan dan Tegaldowo di Kecamatan Gunem. ''Kami juga berharap
agar dapat bekerja di pabrik tersebut,'' ujar Adi.Adi lebih lanjut mengatakan,
pembangunan pabrik juga dapat memberikan dampak ikutan bagi masyarakat
setempat, selain juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten
Rembang
Menurut Adi, warga juga mengharapkan bantuan program
bina lingkungan dari PT Semen Indonesia berupa bantuan pendidikan, kesehatan,
sarana-prasarana, keagamaan, seni budaya, pelestarian alam, pengentasan
kemiskinan dan pinjaman dana untuk usaha kecil.Alasan mendukung pembangunan
pabrik semen, kata Adi, yakni karena lahan yang ditambang merupakan lahan batu
kapur yang tandus. ''Lagi pula, di lokasi tapak telah ada penambangan
tradisional yang beroperasi puluhan tahun,'' tegasnya.
Selain
itu, pihak PT Semen Indonesia juga telah melakukan sosialisasi kepada warga,
tokoh masyarakat, ulama dan pemerintah daerah setempat, dan perizinan
pembangunan pabrik sudah sesuai prosedur yang berlaku. ''Kalau izinnya saja
sudah keluar dan sesuai prosedur yang ditetapkan, mengapa tidak segera
dibangun?" tukasnya
Suharti, warga lainnya mewakili puluhan ibu-ibu yang
berunjukrasa menambahkan, warga lokasi tapak pabrik pada umumnya mendukung
pembangunan pabrik Semen Indonesia. Dia mengaku prihatin dengan aksi sebagian
ibu-ibu di sana yang membangun tenda penolakan.''Kami berharap mereka segera
pulang. Kami berharap pabrik segera dibangun dan dapat meningkatkan taraf hidup
warga,'' tegasnya.
Suharti berharap majelis hakim PTUN untuk menolak
gugatan sebagian warga terhadap gubernur terkait pemberian izin pembangunan
pabrik semen. ''Kami berharap hakim dapat mempertimbangkan keputusannya, agar
pembangunan pabrik tidak berlarut-larut,'' tegasnya.
Sementara itu di
Rembang sebanyak 50 orang
yang menamakan dirinya Kaum Pencari Kerja dan LSM Semut Abang juga
menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Rembang. Aksi demo tersebut menuntut Pemkab
Rembang agar memperjuangkan nasib kaum pencari kerja untuk dapat bekerja
di Pabrik Semen Indonesia tanpa adanya persyaratan yang membebani ,
Selain itu mereka juga menuntut PT Semen Indonesia apabila beroperasi wajib mengutamakan
tenaga kerja lokal.
Koordinator Aksi
Suparno menjelaskan atas kondisi itu kami kaum pencari kerja terus
berupaya mendukung iklim Investasi yang ada di Kabupaten Rembang, seperti
pembangunan Pabrik Semen Indonesia, kendati masih ada pro dan kontra, kami
tetap mendukung berdirinya Pabrik Semen Di Kabupaten Rembang.
Menyikapi adanya
aksi tersebut,Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Provinsi Jateng, Ir Teguh Dwi Paryono MT yang dihubungi saat berada di Kanada
mengatakan, pembangunan pabrik semen dapat terus berjalan, kendati masih ada
sebagian warga yang menolak. ''Insya Allah jalan terus,'' tegas Teguh.
Sementara itu Budi Sulistijo, Pakar Geoteknik,
Hidrologi dan Lingkungan Geologi Institut Teknologi Bandung (ITB) menjelaskan
bahwa lokasi penambangan dan pabrik Semen Indonesia di Rembang, sudah memenuhi seluruh kaidah dan syarat
perijinan penambangan yang ditentukan pemerintah. Dalam proses feasibility
study yang dilakukan untuk memperoleh ijin tersebut, dapat dipastikan bahwa
lokasi penambangan dan pabrik Semen Indonesia tidak berada di Kawasan Bentang
Alam Karst Sukolilo. Sehingga, tidak akan merusak kawasan yang memang
dilindungi berdasarkan aturan pemerintah tersebut
“Dari
penelitianyang telah dilakukan peneliti ITB, tidak ada sumber mata air dan goa
di lokasi penambangan dan pabrik Semen Indonesia di Rembang. Selain itu, area
penambangan yang dilakukan Semen Indonesia di Rembang, dilakukan di zona kering
dan bukan di zona transisi maupun zona jenuh. Sehingga tidak akan mengurangi cadangan
air tanah yang kedalamannya jauh di bawah tanah,” tegas Budi. (hms/Rds)



Post a Comment