Pelaporan Ke LPSK Terus Meningkat
![]() |
| Anggota-LPSK Periode 2013-2018 |
Jakarta, Laras Post Online - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat pelaporan perlindungan yang diterima LPSK mengalami peningkatan setiap tahunnya hingga 200 persen. Pada tahun ini, hingga Agustus tercatat sekitar 600 laporan.
Anggota LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan, tren pelaporan perlindungan tiap tahunnya terus bertambah. Untuk tahun ini saja, sedikitnya ada sekitar 600 laporan hingga Agustus 2014 ini. “Tiap tahun,LPSK menerima laporan perlindungan hingga 200 persen sejak LPSK berdiri,” ujarnya dalam sebuah acara.
Disebutkan, LPSK tidak bisa mengabulkan semua permintaan dalam kurun waktu setahun, namun harus menyeleksi seberapa pentingnya perlindungan itu perlu diberikan.
Edwin mengungkapkan, melihat tren yang terjadi, perlu ada perubahan yang memadai jika ingin kinerja LPSK lebih baik. Misalnya merevisi undang-undang yang menjadi payung LPSK. “Perlu ada revisi UU LPSK supaya kerja kami bisa maksimal. Ada 130 DIM di dalam undang-undang yang selama ini menghambat kami dalam bekerja. Ini harus direvisi agar perlindungan saksi bisa maksimal,” ujarnya.
Disebutkan, sedikitnya ada tiga aspek yang harus direvisi dalam tubuh LPSK. “Kami sudah ajukan ke DPR, perbaikan ini meliputi anggaran, kelembagaan dan kerjasama dengan lembaga penegak hukum yang lain, terutama kepolisian,” ujarnya.
Menurut Edwin, LPSK tahun ini hanya diberi anggaran sekitar Rp60 miliar. Itu sangat tidak cukup mengingat daya jelajah LPSK yang begitu luas. “Kami kerap menunda pekerjaan ke daerah karena minimnya dana yang diberikan. Untuk satu kasus saja bahkan ada yang memakan anggaran antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar,” ujarnya.
Ia menyesalkan, anggaran bagi LPSK selain rendah, juga sering lambat dikeluarkan. “Keuangan kami masih dikelola oleh Setneg, lambatnya waktu pencairan dana sering terjadi,” terangnya.
Sumber daya manusia di LPSK, mulai dari posisi paling rendah hingga pucuk pimpinan, semuanya hanya sekitar 300-an orang. Menurut Edwin Partogi, itu jumlah yang jauh dari ideal. “Kami mengakui kalau kinerja kami masih jauh dari sempurna. Di divisi saya, yaitu divisi pelaporan hanya ada 13 orang, namun harus melayani se-Indonesia,” ujarnya. (tim)




Post a Comment