Header Ads


DBMP Kab BOGOR JAWAB SURAT DPD FORWARA Perwakilan Bogor Raya

Galian Tanah Merah yang telah mencapai kedalaman 15 s/d 20 Meter persis di bahu jalan yang di bebaskan, 
diduga tidak ada izin dan diluar tanggungjawab PT. AWALANPT.AWALAN saat menunjukan izin cut and fill, seluas 91 ha.
 Kontrak dari KOPASUS
Bogor,Laras Post OnlineSetelah beberapa lama , akhirnya Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor memberikan jawaban kepada DPD FORWARA Perwakilan Bogor Raya atas pertanyaan yang disampaikan DPD FORWARA terkait anggaran dan kendala yang mengakibatkan Pelaksanaan Proyek Lingkar Utara Leuwiliang yang hingga kini belum ada pangkal ujungnya. Berdasarkan hasil investigasi tim FORWARA di lokasi, bahwa rencana pembangunan jalan lingkar leuwiliang tersebut sudah diawali semenjak tahun 2005 yang lalu, bahkan menurut beberapa warga yang ada dilokasi bahwa dengan dibangunnya jalan lingkar Utara leuwiliang tersebut menurut mereka diharapkan menjadi salah satu kebanggaan warga di desa didaerah ini . Akibat belum adanya realisasi dari rencana pembangunan jalan yang telah menelan anggaran sekitar Rp 44 Milyar tersebut menimbulkan banyak pertanyaan berbagai pihak masyarakat. Atas pertanyaan berbagai masyarakat ini lah DPD FORWARA Perwakilan Bogor Raya menyurati pihak DBMP kabupaten Bogor dan Dinas ESDM sebab Semula Tim Forum Wartawan Pemantau Peradilan (FORWARA) ini  menduga bahwa Pelaksanaan Pembangunan jalan tersebut tidak selesai hingga kini diakibatkan karena adanya kegiatan penambangan pasir dan tanah merah di area rencana pembangunan jalan tersebut yang keadaanya sudah sangat menghawatirkan tersebut , sebab kedalaman dari galian pasir tersebut secara kasat mata sudah ada sekitar 15 sampai 20 meter dari bibir rencana jalan yang telah dibuatkan Patok (Sta) seakan di lokasi tempat galian pasir tersebut ingin dilaksanakan perkerjaan dengan cara membuat patok jalan .
Patok (Sta0+650) DBMP  Jalan yang sudah dibebaskan tapi masih perkererasan Tampak Tim FORWARA mengamati 
galian dari jalan yang dibebaskan DBMP Tampak Tim FORWARA mengamati galian dari jalan.


Ketika Tim DPD FORWARA Perwakilan Bogor Raya konfirmasi ke lokasi rencana pembuatan Jalan Lingkar Luar Leuwiliang tersebut, di lokasi tim bertemu dengan 2 (dua) penanggung jawab kegiatan yang berkaitan dengan proyek yaitu kegiatan pengambilan tanah merah dan pasir serta kegiatan yang berkaitan dengan Cut and Fill. Dari fakta dilapangan , tim menemukan bahwa kegiatan pengambilan tanah merah dan pasir menimbulkan galian yang sangat menghawatirkan dan diduga tidak ada ijin dari dinas ESDM kabupaten Bogor . Sedangkan Kegiatan Cut and fill telah memiliki ijin yang di laksanakan oleh PT.AWALAN  yang di tanggungjawabi oleh pak Heri dengan telah menerima kontrak kerja dari pihak KOPASSUS sebab kegitan CUT and Fill yang dilaksanakannya tersebut adalah untuk pembuatan latihan tembak KOPASSUS . Dimana menurut Pelaksana kegiatan CUT and Fill tersebut bahwa luas lahan yang akan di Cut and fill seluas 91 ha dan akan di cut and fill sesuai dengan surat ijin yang sudah dibuat.  Sedangkan untuk rencana pembangunan jalan ,pihak mereka tidak mengetahui rencana pembangunan jalan dan pihak pelaksana pembangunan juga tidak di ketahuinya. Selanjutnya, untuk menjawab pertanyaan dari warga masyarakat terkait rencana  pembanguanan yang masing terkatung-katung tersebut, pihak DBMP sudah menjawab surat tersebut, mengatakan “ Menanggapi surat DPD FORWARA  nomor: 058/forwaraBR/VII/2014 per tanggal 8juli 2014 perihal permohonan konfirmasi tentang pelaksanaan proyek lingkar utara lewiliang maka dengan ini disampaikan beberapa informasi berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan kepada dinas Bina marga dan pengairan kabupaten bogor sebagai berikut:  Bahwa Panjang total jalan lingkar utara leuwiliang yang direcanakan adalah 3600 meter ROW=20meter. Lebar perkerasan 7 meter. Yang sudah dibebaskan sekitar 2600 meter, ROW 20 meter, yang belum dibebaskan sekitar 1000 meter dan ROW 20 meter.  Lebih lanjut Eddy Wardani mengatakan bahwa  Anggaran pembebasan tanah yang sudah direalisikan sampai dengan tahun 2005 Sekitar RP4,3 miliar seluas sekitar 3,1 ha untuk panjang 2600 meter. Lebih  lanjut di katakannya bahwa tahun 2014 ada penambahan panjang jalan sekitar 1000 meter yang akan di bebaskan dengan anggaran untuk persiapan pengadaan tanah RP 259,450,00 , jadi Total anggaran pembangunan linggkar utara leuwiliang  yang direncanakan adalah sebesar Rp.44.974.189.090 dengan rincian seperti Persiapan tanah untuk jalan lingkar utara leuwiliang Rp 285.395.000, Peningkatan jalan lingkar Utara Leuwiliang sebesar Rp 24.806.128.444, selanjutnya Pembangunan Jembatan Cianten Pada jalan lingkar Utara Leuwiliang sebesar Rp 17.387.982.536, Pembangunan Viaduct Jalan Lingkar Utara Leuwiliang sebesar  Rp 2.260.266.110 , selanjutnya untuk Penyusunan DED Draenase trotoar Jalan Lingkar Utara Leuwiliang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor, Eddy Wardani,SH,MM kepada Info RI dan DPD FORWARA . Namun yang menjadi pertanyaan adalah mungkin kah rencana pembangunan jalan Lingkar Utara Leuwiliang ini dapat selesai tahun  2014 sementara masih ada galian di lokasi rencana pembangunan jalan dan Bagaimana Pemerintah kabupaten Bogor merencanakan pembangunan tersebut ? apakah hasil serta Out Put dari anggaran Millyaran tersebut, apa yang dapat di rasakan masyarakat atas anggaran yang telah mencapai 50 Milyar tersebut sementara Fakta di lapangan belum ada yang hasil yang nyata selain dari Bangunan Jembatan yang menurut DBMP menelan biaya Rp. 17.387.982.536 itu.  (David/FORWARA)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.