DBMP Kab BOGOR JAWAB SURAT DPD FORWARA Perwakilan Bogor Raya
Bogor,Laras Post Online - Setelah beberapa
lama , akhirnya Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor memberikan
jawaban kepada DPD FORWARA Perwakilan Bogor Raya atas pertanyaan yang
disampaikan DPD FORWARA terkait anggaran dan kendala yang mengakibatkan
Pelaksanaan Proyek Lingkar Utara Leuwiliang yang hingga kini belum ada pangkal
ujungnya. Berdasarkan hasil investigasi tim FORWARA di lokasi, bahwa rencana
pembangunan jalan lingkar leuwiliang tersebut sudah diawali semenjak tahun 2005
yang lalu, bahkan menurut beberapa warga yang ada dilokasi bahwa dengan
dibangunnya jalan lingkar Utara leuwiliang tersebut menurut mereka diharapkan
menjadi salah satu kebanggaan warga di desa didaerah ini . Akibat belum adanya
realisasi dari rencana pembangunan jalan yang telah menelan anggaran sekitar Rp
44 Milyar tersebut menimbulkan banyak pertanyaan berbagai pihak masyarakat.
Atas pertanyaan berbagai masyarakat ini lah DPD FORWARA Perwakilan Bogor Raya
menyurati pihak DBMP kabupaten Bogor dan Dinas ESDM sebab Semula Tim Forum
Wartawan Pemantau Peradilan (FORWARA) ini
menduga bahwa Pelaksanaan Pembangunan jalan tersebut tidak selesai
hingga kini diakibatkan karena adanya kegiatan penambangan pasir dan tanah
merah di area rencana pembangunan jalan tersebut yang keadaanya sudah sangat
menghawatirkan tersebut , sebab kedalaman dari galian pasir tersebut secara
kasat mata sudah ada sekitar 15 sampai 20 meter dari bibir rencana jalan yang
telah dibuatkan Patok (Sta) seakan di lokasi tempat galian pasir tersebut ingin
dilaksanakan perkerjaan dengan cara membuat patok jalan .
![]() |
Patok
(Sta0+650) DBMP Jalan
yang sudah dibebaskan tapi masih perkererasan Tampak
Tim FORWARA mengamati
galian dari jalan yang dibebaskan DBMP Tampak Tim FORWARA mengamati galian dari
jalan.
|
Ketika Tim DPD
FORWARA Perwakilan Bogor Raya konfirmasi ke lokasi rencana pembuatan Jalan
Lingkar Luar Leuwiliang tersebut, di lokasi tim bertemu dengan 2 (dua)
penanggung jawab kegiatan yang berkaitan dengan proyek yaitu kegiatan
pengambilan tanah merah dan pasir serta kegiatan yang berkaitan dengan Cut and
Fill. Dari fakta dilapangan , tim menemukan bahwa kegiatan pengambilan tanah
merah dan pasir menimbulkan galian yang sangat menghawatirkan dan diduga tidak
ada ijin dari dinas ESDM kabupaten Bogor . Sedangkan Kegiatan Cut and fill
telah memiliki ijin yang di laksanakan oleh PT.AWALAN yang di tanggungjawabi oleh pak Heri dengan
telah menerima kontrak kerja dari pihak KOPASSUS sebab kegitan CUT and Fill
yang dilaksanakannya tersebut adalah untuk pembuatan latihan tembak KOPASSUS .
Dimana menurut Pelaksana kegiatan CUT and Fill tersebut bahwa luas lahan yang
akan di Cut and fill seluas 91 ha dan akan di cut and fill sesuai dengan surat
ijin yang sudah dibuat. Sedangkan untuk
rencana pembangunan jalan ,pihak mereka tidak mengetahui rencana pembangunan
jalan dan pihak pelaksana pembangunan juga tidak di ketahuinya. Selanjutnya,
untuk menjawab pertanyaan dari warga masyarakat terkait rencana pembanguanan yang masing terkatung-katung
tersebut, pihak DBMP sudah menjawab surat tersebut, mengatakan “ Menanggapi
surat DPD FORWARA nomor:
058/forwaraBR/VII/2014 per tanggal 8juli 2014 perihal permohonan konfirmasi
tentang pelaksanaan proyek lingkar utara lewiliang maka dengan ini disampaikan
beberapa informasi berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan kepada dinas Bina
marga dan pengairan kabupaten bogor sebagai berikut: Bahwa Panjang total jalan lingkar utara
leuwiliang yang direcanakan adalah 3600 meter ROW=20meter. Lebar perkerasan 7
meter. Yang sudah dibebaskan sekitar 2600 meter, ROW 20 meter, yang belum
dibebaskan sekitar 1000 meter dan ROW 20 meter. Lebih lanjut Eddy Wardani mengatakan
bahwa Anggaran pembebasan tanah yang
sudah direalisikan sampai dengan tahun 2005 Sekitar RP4,3 miliar seluas sekitar
3,1 ha untuk panjang 2600 meter. Lebih
lanjut di katakannya bahwa tahun 2014 ada penambahan panjang jalan
sekitar 1000 meter yang akan di bebaskan dengan anggaran untuk persiapan
pengadaan tanah RP 259,450,00 , jadi Total anggaran pembangunan linggkar utara
leuwiliang yang direncanakan adalah
sebesar Rp.44.974.189.090 dengan rincian seperti Persiapan tanah untuk jalan
lingkar utara leuwiliang Rp 285.395.000, Peningkatan jalan lingkar Utara
Leuwiliang sebesar Rp 24.806.128.444, selanjutnya Pembangunan Jembatan Cianten
Pada jalan lingkar Utara Leuwiliang sebesar Rp 17.387.982.536, Pembangunan
Viaduct Jalan Lingkar Utara Leuwiliang sebesar
Rp 2.260.266.110 , selanjutnya untuk Penyusunan DED Draenase trotoar
Jalan Lingkar Utara Leuwiliang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Binamarga dan
Pengairan Kabupaten Bogor, Eddy Wardani,SH,MM kepada Info RI dan DPD FORWARA .
Namun yang menjadi pertanyaan adalah mungkin kah rencana pembangunan jalan
Lingkar Utara Leuwiliang ini dapat selesai tahun 2014 sementara masih ada galian di lokasi
rencana pembangunan jalan dan Bagaimana Pemerintah kabupaten Bogor merencanakan
pembangunan tersebut ? apakah hasil serta Out Put dari anggaran Millyaran
tersebut, apa yang dapat di rasakan masyarakat atas anggaran yang telah
mencapai 50 Milyar tersebut sementara Fakta di lapangan belum ada yang hasil
yang nyata selain dari Bangunan Jembatan yang menurut DBMP menelan biaya Rp.
17.387.982.536 itu. (David/FORWARA)





Post a Comment