Ada Pelaku Korupsi Terlibat Seks Anak
Jakarta, Laras Post Online – Mengejutkan, End Child Prostitution Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia meyakini adanya aliran dana korupsi yang digunakan pelaku tindak pidana korupsi untuk membeli seks anak.
Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian mengungkapkan, berdasarkan pengamatan ECPAT Indonesia selama ini, pihaknya mengendus adanya aliran dana korupsi yang digunakan pelaku untuk membeli seks anak
“Pelaku memanfaatkan jasa perbankan atau transaksi elektronik untuk membayar jasa seks anak seperti video pornografi anak,” ungkap Ahmad Sofian sebelum berlangsungnya workshop ‘Peran Institusi Keuangan dalam Kejahatan Eksploitasi Seksual Komersial Terhadap Anak, , Jum’at (29/8/2014) di Jakarta.
Ia menjelaskan, pelaku yang membeli seks anak itu, memiliki jabatan dan tersandung perkara korupsi. Namun pelaku dihukum bukan karena kejahatan eksploitasi seks anak, melainkan karena korupsi. “Ada pejabat publik,” kata Sofian. Namun ia enggan menyebut secara spesifik identitas pejabat publik dimaksud.
ECPAT merupakan lembaga lintas negara yang mengadvokasi pengakhiran Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA).
Ahmad Sofian menyebutkan, pihaknya mengharapkan perbankan dan lembaga penyedia jasa keuangan lainnya, menunjukkan kepedulian terhadap transaksi jual beli seks anak yang menggunakan teknologi dan fasilitas jasa keuangan seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata juga sudah mencium adanya sejumlah transaksi keuangan yang diduga melibatkan jaringan mafia pedofilia di Indonesia.
Pejabat Penghubung Kerjasama Pertukaran Informasi PPATK, Budi Saiful Haris mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui adanya kasus tersebut.
Budi menjelaskan, PPATK telah menaruh perhatian pada transaksi mencurigakan berkaitan dengan kejahatan seks, termasuk transaksi penjualan video eksploitasi seksi anak.
Ia menegaskan, PPATK berkepentingan untuk ikut membongkar kasus tersebut, dengan melakukan kerja-sama dengan lembaga lain.
Kanit IT dan Cyber Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng Hariyanto menyatakan, tidak mudah membongkar kasus tersebut. “Pelaku sering berpindah-pindah tempat,” jelasnya. (tim)




Post a Comment