Header Ads


Sejumlah PNS Dapat Pelatihan Juru Taksir

Ilustrasi
Bandung, Laras Post Online – Pemerintah Kota Cimahi akan melatih sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar memiliki keahlian sebagai seorang juru taksir terhadap kelayakan harga sebuah kendaraan untuk dilelang.
Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Cimahi, Edhie Nugroho mengatakan, pelatihan diberikan terkait dengan rencana Pemkot Cimahi melakukan lelang sejumlah kendaraan dinas yang tidak lagi memiliki nilai ekonomis sebuah kendaraan pada 2015 nanti. 
Ia menjelaskan, untuk itu, Pemkot membutuhkan juru taksir bagi keberlangsungan proses lelang kendaraan dinas yang ada di lingkungan Setda Kota Cimahi.
Edhie Nugroho menyatakan, untuk sementara waktu pihaknya akan melatih sejumlah PNS agar memiliki keahlian sebagai seorang juru taksir atas kelayakan harga sebuah kendaraan untuk dilelang. “Kendaraan dinas yang akan dilelang itu sudah tua atau tidak lagi memiliki nilai keekonomisan,” katanya, pada Selasa (3/6/2014) di Cimahi.
Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) umur kendaraan paling lama lima tahun. Kendaraan dinas yang akan dijual lewat mekanisme lelang dihadapan publik itu terdiri dari roda dua dan empat.
Menurutnya, jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang, saat ini masih dalam tahap investarisir. “Karena kami belum memiliki juru taksi, maka lelang akan dilakukan lewat kantor lelang,” ucapnya.
Selanjutnya, hasil penjualan kendaraan dinas itu akan langsung dimasukan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dedi mengaku, saat ini masih banyak pejabat baik Eselon II dan III belum mendapatkan kendaraan dinas sebagaimana mestinya. Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah kendaraan dinas yang ada di lingkungan Setda untuk roda empat sebanyak 60 unit dan roda empat 40 unit. (idr)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.