Header Ads


Anggaran Ganda APBD DKI 2014 Terus Ditelusuri

Kepala BKD DKI Jakarta Endang (kiri)
Jakarta, Laras Post Online  - Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta akan terus menelusuri keberadaan anggaran ganda dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Anggaran ganda terendus setelah Pemprov DKI telah menerapkan e-budgeting dalam pengelolaan APBD DKI 2014.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, hingga 5 Juni 2014, total anggaran terkunci didapatkan nilainya mencapai Rp 6 triliun. Angka tersebut berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) sekitar Rp 3,2 triliun, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rp 1 triliun, Dinas Pendidikan (Disdik) Rp 1,6 triliun dan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKDP) lainnya.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Asiansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan penelusuran anggaran ganda. Dari anggaran yang telah terkunci nilainya sangat beragam, mulai dari  puluhan juta hingga ratusan miliaran rupiah. “Kita terus telusuri lagi anggaran ganda, paling banyak ada di dinas teknis,” jelasnya, Jumat (6/6/2014) di Jakarta.
Asiansyah menyebutkan, hingga 5 Juni 2014, tercatat anggaran yang terkunci diantaranya berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) sekitar Rp 3,2 triliun, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rp 1 triliun, Dinas Pendidikan (Disdik) Rp 1,6 triliun dan sejumlah SKPD lainnya.
Anggaran terkunci dari Dishub itu merupakan berasal dari pengadaan bus Transjakarta yang dibatalkan pengadaannya di 2014 ini. Sedangkan dari Disdik anggaran terkunci ini terkait dalam pengadaan meubeler belajar sekolah, rehab bangunan sekolah, dan pembangunan gedung baru sekolah. 
Sementara di Dinas PU berkaitan pada pembebasan lahan untuk kelanjutan pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT), dan pekerjaan fisik lainnya. Dinas lain yang anggarannya dikunci yakni, Dinas Kebersihan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Tata Ruang, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pelayanan Pajak, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Arsip dan Perpustakaan, serta di suku dinas tiap wilayah.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti menyatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak memiliki perancangan yang baik dalam menyusun anggaran, sehingga duplikasi anggaran sering terjadi. “Selama ini SDM di lapangan hanya terbiasa dengan pembukuan manual,” kata Endang, Selasa (25/4) di Balai Kota, Jakarta Pusat. 
Disebutkan, dalam pagu anggaran Dinas PU terdapat 10 mata anggaran yang terkunci salah satu di antaranya yakni inventarisasasi dan pembebasan tanah untuk pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M senilai Rp 10 miliar. Mata anggaran ini mubazir karena program kerjanya telah selesai di APBD 2013. Bahkan JLNT itu sudah rampung di awal 2013 lalu dan sudah dilalui kendaraan.
Endang menuturkan, sebelum sistem e-budgeting diterapkan, duplikasi anggaran tak terhindarkan terutama di unit kerja serumpun. Apalagi tahun ini, ada72.000 mata anggaran di APBD DKI yang berjumlah Rp 72 triliun. Sebelumnya Dinas Pendidikan juga menemukan anggaran ganda senilai hampir Rp 1,2 triliun karena ada dupliksi anggaran antara Dinas dan Suku Dinas. (maria)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.