SENGKETA SMK PGRI 3 BERUJUNG PENYEGELAN
Malang,Laras Post Online -
Perseteruan antara pendiri dan pemilik lahan SMK PGRI 3 Malang,dengan
Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan (PPLP) Dasar Menengah (Dasmen) PGRI Jawa
Timur (Jatim), akhirnya benar-benar meletus. Minggu (27/4) 12 pendiri sekolah yang ada di jalan
Raya Tlogomas IX Nomor 29 Malang,datang dan langsung menyegel sekolah.Mereka
mengelas pagar dan memasang besi di pintu masuk.
Selain itu, aksi segel yang
dimulai pukul 06.05 tersebut, juga memasang beberapa banner terkait permasalahan
itu, diantaranya bertuliskan,
“Sudah 26,5 tahun
kita telah terbukti dan teruji mengelola SMK PGRI 3 secara profesional, berkualitas dan
bertanggungjawab. Jangan mengkhianati masyarakat pengguna sekolah,’’
‘’Kita sangat sadar,semua guru dan karyawan
SMK PGRI 3 adalah teman sejawat. Mari kita kembalikan pengelolaan sekolah
secara profesional seperti sediakala.Jangan mengkhianati masyarakat pengguna
sekolah’’ dan ‘’Gedung ini dikuasai oleh pendiri SMK PGRI 3 Malang sebagai pemilik. Dilarang masuk
tanpa izin pendiri.’’
‘’Kami juga
memasang tulisan: Jangan resah bagi seluruh orang tua atau wali siswa yang
putra dan putrinya akan naik kelas XI dan XII.Dipersilahkan tetap menempati dan
menggunakan tanah dan bangunan ini sampai selesai’’tutur Beskinur kepada awak
media.
Dosen Teknik
Polinema Malang, Beskinur mengatakan, penyegelan dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkannya
kepada sekolah, tiga bulan lalu.
“Tiga bulan lalu kan sudah kami kirimkan surat pemberitahuan untuk mengambil aset kami, karena PLLP PGRI Dasmen Jatim mengambil alih pengelolaan tanpa prosedural.Kami merasa penyegelan ini juga tidak melanggar hukum karena kita memiliki sertifikat lahan dan gedung ini,” ungkapnya.
“Tiga bulan lalu kan sudah kami kirimkan surat pemberitahuan untuk mengambil aset kami, karena PLLP PGRI Dasmen Jatim mengambil alih pengelolaan tanpa prosedural.Kami merasa penyegelan ini juga tidak melanggar hukum karena kita memiliki sertifikat lahan dan gedung ini,” ungkapnya.
Dia
menegaskan,penyegelan tersebut,bukan berarti menutup SMK PGRI 3 Malang. “Tapi kita hanya
mengambil hak kita.Mereka sudah kami ingatkan untuk menyelesaikan dengan baik, namun mereka
tidak mau menyelesaikan,” terangnya.
Beskinur, juga mengatakan, pihaknya akan mengambil
jalur hukum apabila
proses mediasi tidak ada titik
temu.
Pendiri lainnya,Epi Wardi, menambhkan, pihaknya
tidak ingin mencederai kerjasama yang dilakukan dengan PPLP PGRI Dasmen Jatim. ”Namun mereka tidak
menanggapi sama sekali. Bahkan, ketika kita ke Diknas Kota Malang, malah kita yang disuruh
mengalah,” ungkapnya.
Ditegaskan, sejak sekolah
didirikan, tidak ada uang sekolah sepeserpun yang digunakan oleh para
pendiri. “Secara
formal,boleh mereka mengatakan SMK PGRI 3 adalah miliknya.Tapi secara materil, gedung dan lahan ini
milik para pendiri,” tegasnya.
Beskinur yang juga
pernah menjabat selaku Kepala SMK PGRI 3 selama 4 periode atau 16 tahun
mengatakan, bahwa
semasa
kepimpinannya,tidak
ada masalah dan sekarang sudah maju dan berkembang, para pendiri malah hendak disingkirkan.
Sementara itu,
Kepala SMK PGRI 3 Malang, M. Lukman Hakim mengaku, pihaknya hanya tergantung kepada PPLP PGRI Dasmen Jatim untuk
menyelesaikan perkara ini.”Saya sudah diminta untuk melapor ke PPLP PGRI Dasmen Jatim bila terjadi
sesuatu. Namun demikian,saya juga menyesalkan tindakan penyegelan ini. Apalagi membawa
preman segala. Kita merasa tidak
nyaman, ini
negara hukum,” urainya.
Lukman, mengakui, bila sebulan lalu, pihak Diknas Kota
Malang sudah berusaha memediasi. “Yang saya dengar, para pendiri tetap ngotot untuk menguasai dan mengelola sekolah. Zubaedah (Kadiknas Kota
Malang - red)
juga sudah berpesan agar sekolah tetap melanjutkan proses belajar mengajar
meskipun ada permasalahan,” paparnya.
Kadiknas Kota
Malang, Zubaedah ketika dikonfirmasi, melalui telepon seluler mengaku sedang berada
di luar kota. “Maaf, saya ada tugas di luar kota’’ ujarnya.
Sedangkan pengacara
PPLP PGRI Dasmen Jatim, Ir.Wahyudi.SH mengaku, tidak tahu penyegelan tersebut. “Apanya yang disegel? Kata siapa?’’ tutupnya.
Sempat terjadi
ketegangan ketika Beskinur dan beberapa pendiri hendak pergi dari dalam
sekolah, karena diminta melakukan mediasi di Polres Malang Kota, beberapa karyawan
sekolah memancing emosinya karena mencabut satu banner yang berada di atas
pagar samping sekolah.
“Katanya tidak mau tahu,kok kelakuannya seperti
itu,’’ ujarnya sambil marah kepada beberapa karyawan sekolah. Melihat Beskinur
marah, beberapa karyawan sekolah ikut berteriak emosi. Untungnya, keributan ini
dilerai oleh Kasatintel Polres Malang Kota, AKP Imam Solikin dan
anggota Polsekta Lowokwaru.(gus)




Post a Comment