Ketahanan Pangan Nasional Tetap Jadi Persoalan
Bogor, Laras Post Online - Masalah ketahanan pangan nasional tetap menjadi persoalan yang akan dihadapi pemerintahan periode mendatang. Terutama menyangkut defisit lahan dan perbaikan infrastruktur pertanian yang menjadi pangkal kegagalan wujud ketahanan pangan.
Menteri Pertanian, Suswono menyatakan, presiden serta pemerintah baru, yang akan memimpin Indonesia 5 tahun ke depan, harus tetap melanjutkan pembangunan pertanian, guna merealisasikan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Menurutnya, dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional pemerintah mendatang harus mampu menyelesaikan masalah-masalah pertanian yang mendasar yaitu, defisit lahan dan perbaikan infrastruktur pertanian yang menjadi pangkal kegagalan mewujudkan ketahan pangan nasional selama ini.
Masalah lahan yang harus diselesaikan pemerintah ke depan. Sekarang ini kepemilikan lahan dirasa kurang memadai, yang menjadi pangkal masalah sektor pertanian nasional,” ungkap Suswono saat berdiskusi dengan tema ‘Mencari Pemimpin yang Pro Pertanian, pada Sabtu (17/5) di Hotel Amaroossa, Bogor, Jawa Barat.
Suswono menyatakan, kemampuan pemerintah mencetak sawah baru tahun lalu hanya mencapai 38.000 hektar. Disisi lain terjadi alih fungsi lahan pertanian per tahun mencapai 100.000 hektar.
Lebih lenjut, ia mengatakan, ketimpangan antara alih fungsi lahan pertanian dengan kemampuan mencetak lahan pertanian baru, telah menimbulkan defisit lahan pertanian yang cukup besar setiap tahunnya.
Suswono menjelaskan, rendahnya sawah baru yang dicetak oleh pemerintah sekarang adalah disebabkan sulitnya mencari lahan di Indonesia. Bahkan dari lahan pertanian yang dijanjikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kehutanan sebesar 7,2 juta hektare, yang terealiasi hanya 13.000 hektare. “Kita defisit 60.000 hektar. Katanya kita punya lahan yang luas tetapi faktanya begitu sulit,” imbuhnya.
Untuk menekan terjadinya defisit pertanian, dalam kondisi saat ini, salah satu cara sederhana adalah, menghentikan sementara (moratorium) alih fungsi lahan pertanian. Namun moratorium harus diatur secara langsung oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak mudah memberikan izin alih fungsi lahan pertanian. “Harus ada intervensi dari pusat. Saya setuju untuk sementara kondisi memprihatinkan dengan kondisi lahan defisit 60.000/tahun moratorium adalah salah satu usaha yang bisa diintervensi oleh pusat,” tuturnya.
Suswono mengingatkan, pemerintah pada masa akan datang, juga harus memperhatikan pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi. Berdasarkan catatannya, sekitar 52% irigasi di Indonesia, saat ini dalam keadaan rusak dan dibutuhkan dana hingga Rp 21 tiliun untuk memperbaiki.
Menteri Pertanian juga menyinggung, masalah dukungan pembiayaan yang masih banyak diperlukan untuk meningkatkan pertanian karena anggaran APBN untuk sektor pertanian masih terbatas. Disebutkan, saat ini alokasi anggaran untuk pertanian hanya sekitar Rp17 trilliun, idealnya minimal Rp24 triliun per tahun jika produksi ingin terus ditingkatkan.
Ia menyatakan, menjadi ironi, ditengah anggaran yang terbatas dan semakin menyusutnya lahan pertanian di Indonesia, sektor pertanian justru dituntut untuk dapat meningkatkan hasil produksi. (tim)




Post a Comment