Header Ads


Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu

Sukabumi, Laras Post Online  – Peredaran uang palsu disinyalir masih marak di Sukabumi. Polsek Gegerbitung, beluma ini, membekuk salah seorang pengedar uang palsu. Modus pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membeli rokok di warung-warung kecil.
Kapolsek Gegerbitung Iptu I Djubaedi, SH, mengungkapkan, jajarannya berhasil menciduk pengedar uang palsu, berinisial H alias Aji, berkat laporan seorang pedagang rokok yang merasa curiga dengan uang yang diterimanya dari tersangka dengan cara membeli rokok di warungnya.
Mendapat laporan, polisi kemudian melakukan pengejaran. “Saat itu juga kami lakukan pengejaran, dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti uang palsu sebesar Rp.4juta,” jelas Kapolsek.
Kepada polisi, pelaku mengaku memperoleh uang palsu dari salah seorang warga Sukamantri, Cisaat Kabupaten Sukabumi. “Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok uang palsu tersebut,” ujarnya.
Djubaedi menjelaskan, sebelumnya uang palsu yang dimiliki tersangka telah tersebar di beberapa warung milik warga. Tersangka dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP, tentang Penyebaran dan Pemilikan uang palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Uang yang sudah disebar tersangka juga kami amankan sebagai barang bukti dari beberapa warga yang melapor,” terang Kapolsek.
Sementara itu, ketika disinggung kasus pencurian traktor yang dimuat Laras Post Edisi 10, Kapolsek mengungkapkan, berkas acara pemeriksaan pelaku siap dikirim ke Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk dilimpahkan ke pengadilan. 
“Kini tersangka masih kami tahan dan barang bukti berupa kendaraan roda empat yang dipakai pelaku masih kami sita. Bahkan pemilik kendaraan yang disita tersebut sempat datang ke Polsek Gegerbitung, untuk memohon pinjam pakai barang bukti. Namun  kami dengan tegas menolak permohonan pemilik kendaran itu, dengan alasan, pemilik kendaraan tersebut tidak koperatif dan barang bukti takut dihilangkan atau dipindah tangankan apalagi kendaraan tersebut masih proses kredit,” ujar Kapolsek Gegerbitung menambahkan.(Gumgum)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.