DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Raperda Inovasi Daerah
BEKASI , LARAS POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi resmi memulai rangkaian kegiatan kedewanan tahun anggaran 2026 melalui rapat paripurna pembukaan masa sidang yang digelar Rabu (18/2/2026).
Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna dan dipimpin Wakil Ketua III DPRD, Puspa Yani. Dalam pembukaannya, ia menekankan pentingnya produktivitas lembaga legislatif serta penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 ini resmi saya buka. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam melahirkan kebijakan yang pro-rakyat,” ujarnya.
Turut hadir Ketua DPRD Sardi Efendi, Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, serta Wakil Ketua II Faisal bersama anggota dewan lainnya. Dari unsur eksekutif, rapat dihadiri Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Harris Bobihoe beserta jajaran organisasi perangkat daerah.
Agenda utama paripurna meliputi pidato pimpinan DPRD tentang pembukaan masa sidang, laporan Pansus 53, hingga pembacaan serta penandatanganan rancangan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah.
Dalam sambutannya, wali kota menegaskan komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti hasil keputusan rapat sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bekasi.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama dan penutupan sidang oleh pimpinan rapat. (Egi)





Post a Comment