Header Ads


Bekas Galian Picu Kerusakan Jalan, Pemkot Bekasi Ancam Tindak Tegas



Kota Bekasi,Laras Post  — Pemerintah Kota Bekasi mengancam akan menindak tegas pelaksana proyek utilitas yang menyebabkan kerusakan jalan akibat bekas galian fiber optic di wilayah Pondok Gede.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung meninjau lokasi setelah menerima laporan warga melalui media sosial. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan badan jalan yang sebelumnya telah diperbaiki kembali rusak akibat pekerjaan galian yang tidak tertata dengan baik.

Menurut Tri, aktivitas utilitas seperti pemasangan fiber optic wajib memenuhi perizinan serta standar teknis yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, tidak boleh ada pekerjaan yang merusak infrastruktur tanpa tanggung jawab perbaikan yang sesuai spesifikasi.


Walikota Bekasi Triadhianto saat melihat lokasi proyek Fiber Optik  diwilayah Pondok Gede. Kota bekasi.jumat 27/2/26)


“Kalau setelah digali justru merusak jalan yang sudah dibangun, itu tidak bisa ditolerir. Semua harus sesuai aturan,” ujarnya.

Ia pun memerintahkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) bersama aparat kewilayahan untuk memperketat pengawasan. Apabila ditemukan pelanggaran, Pemkot Bekasi tak segan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena menyangkut fasilitas umum dan kepentingan masyarakat luas.

Pemkot berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh pelaksana proyek utilitas dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pembangunan berjalan tertib tanpa merugikan warga.

(Egi)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.